Jokowi Umumkan Jabodetabek, Bandung, Surabaya Jadi PPKM Level 3

Presiden jokowi.
Sumber :
  • Biro Pres dan Media Istana Kepresidenan.

VIVA – Presiden Joko Widodo memutuskan mulai besok wilayah Jawa - Bali diturunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dari sebelumnya Level 4, kini menjadi level 3 mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus mendatang.

Moeldoko: Otonomi Daerah Harus Lanjutkan Pembangunan Visi Jokowi

"Untuk Pulau Jawa dan Bali wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya, dan beberapa wilayah kota kabupaten lainnya sudah bisa berada ada level 3," kata Jokowi, Senin 23 Agustus 2021.

Jokowi mengatakan, keputusan pemerintah itu didasari data di lapangan. Terjadi penurunan kasus harian dan keterisian tempat tidur di rumah sakit. Dari sebelumnya 67 Kabupaten/ Kota yang sebelumnya berstatus level 4 berkurang menjadi 51 Kabupaten/ Kota.

Bakal Hijrah ke IKN, Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Pakai Mobil Dinas Listrik?

"Pemerintah akan mempertimbangkan untuk melakukan penyesuaian secara bertahap atas pembatasan kegiatan masyarakat," ucap Kepala Negara.

Syarat - syarat yang akan disesuaikan adalah kapasitas rumah ibadah, pusat perbelanjaan dan rumah makan atau restoran.

Jokowi Bakal Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk dalam RAPBN 2025

Baca juga: Update COVID-19 Hari Ini: Kasus Positif Bertambah 9.604 Orang

Politikus senior Partai Golkar Jusuf Kalla.

JK Sebut Golkar Partai Terbuka, Tak Masalah Jika Jokowi-Gibran Gabung

JK sudah mulai melunak bicaranya terkait isu Jokowi dan Gibran gabung dengan Partai Golkar.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024