Jokowi Umumkan Jabodetabek, Bandung, Surabaya Jadi PPKM Level 3

Presiden jokowi.
Sumber :
  • Biro Pres dan Media Istana Kepresidenan.

VIVA – Presiden Joko Widodo memutuskan mulai besok wilayah Jawa - Bali diturunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dari sebelumnya Level 4, kini menjadi level 3 mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus mendatang.

Bey Machmudin Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House

"Untuk Pulau Jawa dan Bali wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya, dan beberapa wilayah kota kabupaten lainnya sudah bisa berada ada level 3," kata Jokowi, Senin 23 Agustus 2021.

Jokowi mengatakan, keputusan pemerintah itu didasari data di lapangan. Terjadi penurunan kasus harian dan keterisian tempat tidur di rumah sakit. Dari sebelumnya 67 Kabupaten/ Kota yang sebelumnya berstatus level 4 berkurang menjadi 51 Kabupaten/ Kota.

Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Investasi Terus Masuk

"Pemerintah akan mempertimbangkan untuk melakukan penyesuaian secara bertahap atas pembatasan kegiatan masyarakat," ucap Kepala Negara.

Syarat - syarat yang akan disesuaikan adalah kapasitas rumah ibadah, pusat perbelanjaan dan rumah makan atau restoran.

Cerita Jokowi Bertemu Bos Apple-Microsoft: Memprihatinkan

Baca juga: Update COVID-19 Hari Ini: Kasus Positif Bertambah 9.604 Orang

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Habiskan Anggaran Hampir Rp1 Triliun, Apa Saja Fasilitas yang Dimiliki IDTH Kemenkominfo

Presiden Jokowi juga menyebutkan anggaran untuk membangun IDTH Kemenkominfo menghabiskan Rp980 miliar.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024