Jokowi Umumkan Jabodetabek, Bandung, Surabaya Jadi PPKM Level 3

Presiden jokowi.
Sumber :
  • Biro Pres dan Media Istana Kepresidenan.

VIVA – Presiden Joko Widodo memutuskan mulai besok wilayah Jawa - Bali diturunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dari sebelumnya Level 4, kini menjadi level 3 mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus mendatang.

Sri Agustin, Nasabah Mekaar yang Dipuji Jokowi Berbagi Tips Eksis Jalani Usaha Sambel

"Untuk Pulau Jawa dan Bali wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya, dan beberapa wilayah kota kabupaten lainnya sudah bisa berada ada level 3," kata Jokowi, Senin 23 Agustus 2021.

Jokowi mengatakan, keputusan pemerintah itu didasari data di lapangan. Terjadi penurunan kasus harian dan keterisian tempat tidur di rumah sakit. Dari sebelumnya 67 Kabupaten/ Kota yang sebelumnya berstatus level 4 berkurang menjadi 51 Kabupaten/ Kota.

Budi Gunadi Klaim Berhasil Jadi Menkes Karena Jokowi Tidak Pernah Masuk Rumah Sakit

"Pemerintah akan mempertimbangkan untuk melakukan penyesuaian secara bertahap atas pembatasan kegiatan masyarakat," ucap Kepala Negara.

Syarat - syarat yang akan disesuaikan adalah kapasitas rumah ibadah, pusat perbelanjaan dan rumah makan atau restoran.

Menkes: Kalau Mau Mencapai Indonesia Emas 2045, Masyarakat Harus Sehat dan Pintar

Baca juga: Update COVID-19 Hari Ini: Kasus Positif Bertambah 9.604 Orang

Cawapres terpilih Gibran Rakabuming Raka bertemu Wapres RI Maruf Amin

Prabowo dan Gibran Bakal Temui Jokowi Nanti Malam

KPU RI menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih dalam Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024