PPKM Level 3, Sertifikat Vaksin Masih Jadi Syarat Masuk Mal

Pengunjung mal harus menunjukan sertifikat vaksin
Sumber :
  • VIVA/Vicky Fajri

VIVA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di sejumlah daerah mulai diturunkan atau dilakukan pelonggaran. dari PPKM level 4 ke PPKM level 3. Pemerintah pun memberi syarat sejumlah aktivitas, baik di rumah ibadah, pusat perbelanjaan dan restoran.

"Restoran diperbolehkan makan di tempat dengan maksimal 25 persen kapasitas, 2 orang per meja dan pembatasan jam operasional hingga jam 20.00," kata Presiden Jokowi, Senin malam 23 Agustus 2021.

Menurut Jokowi, hal itu berlaku juga pusat perbelanjaan atau mal. Mal boleh beroperasi hingga pukul 20:00 dengan maksimal 50 persen pengunjung.

"Dengan penerapan protokol kesehatan ketat yang diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah," ucap Kepala Negara.

Namun demikian, dengan adanya perbaikan ini, masyarakat diminta tetap waspada. Aparat di lapangan juga diberi tugas oleh Presiden untuk memastikan protokol kesehatan masyarakat.

Selain itu kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin supaya meningkatkan pelaksanaan vaksinasi. Begitu juga perintah aparat TNI/ Polri agar melakukan kontak lacak bagi orang - orang yang terkonfirmasi positif.

Sertifikat vaksin masih jadi syarat masuk ke mal dan restoran. Hal itu diungkapkan Presiden Jokowi bahwa aplikasi peduli lindungi masih jadi syarat untuk masuk fasilitas publik itu.

"Penyesuaian beberapa pembatasan kegiatan masyarakat ini dibarengi dengan protokol kesehatan yang ketat dan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat masuk," ujarnya.

Jokowi Tugasi Luhut Muluskan Rencana Investasi Apple di Indonesia

Berikut rangkuman aturan baru PPKM yang diumumkan Presiden: 

1. Tempat ibadah diperbolehkan dibuka untuk kegiatan ibadah maksimal 25 persen kapasitas atau maksimal 30 orang;

Jokowi Minta Bos Apple Bantu Pengembangan Smart City di IKN

2. Restoran diperbolehkan makan di tempat dengan maksimal 25 persen kapasitas, 2 orang per meja dan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00;

3. Pusat perbelanjaan atau mal diperbolehkan buka sampai dengan pukul 20.00 dengan maksimal 50 persen kapasitas, dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat yang diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah;

Bos Apple Sebut Indonesia Tempat yang Bagus untuk Berinvestasi

4. Industri orientasi ekspor dan penunjangnya dapat beroperasi 100 persen. Namun apabila terjadi klaster baru Covid-19, maka akan ditutup selama 5 hari.

Menlu China Wang Yi dalam pidato kebijakan regional China di Gedung Sekretariat ASEAN, Jakarta, Senin 11 Juli 2022.

Setelah Jokowi, Menlu China Wang Yi Temui Prabowo Subianto

Menlu China Wang Yi akan menemui Menhan sekaligus capres terpilih Prabowo Subianto usai bertemu Presiden Jokowi.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024