Kecam M Kece, Das'ad Latif: Agama Mana yang Mau Nabinya Dihina?

YouTuber M. Kece yang menistakan Agama Islam
Sumber :
  • Youtube

VIVA – Figur youtuber Muhammad Kece atau M Kece menuai kecaman karena ulahnya yang membuat gaduh dengan menyinggung umat Islam. Ucapannya di konten akun Youtube-nya diduga menistakan Agama Islam dan melecehkan Nabi Muhammad SAW.

Anti-Islam Meningkat Pesat di India Gegara Ini

Pendakwah kondang, ustaz Das'ad Latif termasuk yang ikut geram dan mengecam Kece. Bagi dia, ulah youtuber itu bukan kategori kontroversi melainkan sudah masuk ranah pelanggaran pidana.

"Jadi, tidak bisa lagi dikatakan ini kontroversi. Tapi, ini pelanggaran hukum pidana, dan hanya kebencian penistaan agama," ujar Das'ad Latif dalam Kabar Petang tvOne yang dikutip VIVA, Senin malam, 24 Agustus 2021.

Ujaran Kebencian Terhadap Muslim di India Meningkat 62 Persen, Ini Pemicunya

Baca Juga: M Kece Sebut Kitab Kuning Ajarkan Radikalisme, PBNU: Tidak Terbukti

Dia menekankan, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, dan Nahdlatul Ulama (NU) sudah menyampaikan aspirasinya bahwa ulah Kece sudah kategori pelanggaran pidana. Pun, menurutnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang mewakili negara sudah menyatakan sikapnya ikut mengecam Kece.

GP Ansor Bubarkan Pengajian Syafiq Basalamah, Tere Liye Semprot PBNU: Jangan Dikit-dikit Keberatan

"Bahkan, menteri agama mewakili negara juga menyatakan ini disesalkan, juga ini pelanggaran. Berarti tidak ada pilihan lagi, dia harus diproses," lanjut Das'ad

Maka itu, kata dia, dalam polemik pilihannya hanya ada satu yakni aparat hukum harus menindak cepat Kece. Ia mengingatkan di tengah seluruh elemen masyarakat sedang berjuang menghadapi pandemi COVID-19, muncul Kece dengan kelakuannya.

"Satu tahun lebih kita menghadapi COVID-19. Lelah, capek. Saya takutnya ini jadi pemicu untuk meluapkan kemarahan," ujar Das'ad.

Dia meminta agar aparat penegak hukum segera memproses Kece dan tak perlu menunda lagi. Tak ada alasan untuk menunda penindakan hukum terhadap youtuber kontroversial tersebut.

"Jadi, sebaiknya ini cepat, jangan ditunda. Apa yang jadi alasan untuk ditunda. Ini bukan hal yang kontroversi. Ini jelas penistaan agama. Agama mana yang mau nabinya dihina? Agama mana yang mau kitabnya dilecehkan?" tutur Das'ad.

Pun, ia mempertanyakan motif Kece menyampaikan pernyataan penistaan agama. Das'ad menceritakan pengalamannya sebagai pendakwah yang pernah berjuang ceramah dari kampung ke kampung di Kalimantan hingga Papua. Menurut dia, hal itu dilakukan hanya untuk memelihara kerukunan umat beragama.

"Tapi, kalau satu orang ini dibiarkan, ini bisa merusak tatanan kerukunan beragama yang setengah mati kita bangun," ujar Das'ad.

Youtuber M. Kece menuai kecaman dari berbagai pihak karena ucapannya di konten Youtube yang menyinggung umat Islam. Dia secara gamblang menuduh Nabi Muhammad SAW dikelilingi setan dan pendusta. Kece juga menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan karena menimbulkan paham radikalisme.

"Karena memang Muhammad bin Abdullah ini pengikut jin," kata Kece dikutip dari video di YouTubenya dengan judul 'Kitab Kuning Membingungkan' dan diunggah pada 19 Agustus 2021.

Banyak pihak yang geram dan meminta aparat segera bertindak terhadap youtuber tersebut. Sejumlah ormas Islam seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) sudah menyampaikan kecamannya terhadap Kece.

Pihak Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Sekretaris Jenderal Helmy Faishal Zaini menyampaikan pihaknya melaporkan Kece. Langkah hukum ini dilakukan PBNU melalui Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) atas dugaan ujaran kebencian.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya