Polri Ungkap Tempat Persembunyian M Kece di Bali

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.
Sumber :
  • ANTARA/Laily Rahmawaty/am.

VIVA – Tim Bareskrim berhasil mengamankan youtuber Muhammad Kosman atau Muhammad Kece yang diduga menistakan agama Islam. Kece ditangkap aparat di Badung, Bali.

OPM Minta TNI Tak Jatuhkan Bom, Ancam Bawa Pilot Susi Air ke Medan Perang

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan Kece ditangkap di tempat persembunyiannya daerah Bali pada Selasa malam, 24 Agustus 2021.

“Ditangkap di tempat persembunyiannya sendiri,” kata Rusdi di Mabes Polri pada Rabu, 25 Agustus 2021.

One Way GT Kalikangkung hingga KM 72 Tol Cipali Diterapkan Sore Ini

Menurut dia, Kece ditangkap di Banjar Untal-untal, Desa Dulang, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali pada pukul 19.30 WITA. Saat ini, tersangka dalam proses dibawa ke Bareskrim untuk tindaklanjutnya.

“Mungkin sore ini akan tiba. Tentunya juga melalui protokol kesehatan yang harus diterapkan baik kepada penyidik maupun kepada tersangka,” ujarnya.

Korban Tewas di Tol saat Arus Mudik 33 Orang, Meningkat dari Tahun Sebelumnya

Maka itu, Rusdi mengatakan masyarakat harus sabar menunggu hasil tindaklanjut dari penangkapan terhadap tersangka Kece. Tentu, Polri akan menuntaskan kasus dugaan penodaan agama ini secara serius dan profesional.

“Kita tunggu saja hasil tindaklanjut dari penangkapan ini. Tentu, ini menjadi bagian Polri secara serius untuk menuntaskan permasalahan yang membuat kegaduhan di tanah air, khususnya umat muslim di Indonesia,” jelas dia.

Youtuber M Kece membuat gaduh karena pernyataannya dalam konten video di YouTube. Ia secara terang-terangan menistakan Agama Islam dan melecehkan Nabi Muhammad SAW.

Desakan publik terutama dari perwakilan berbagai ormas Islam mencuat ke Polri agar segera menangkap Kece. Beberapa ormas Islam bahkan sudah melaporkan youtuber itu ke polisi. Ulah Kece dinilai sudah menyakiti umat Islam. Kepolisian diminta agar segera menangkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya