KPK Ngaku Tahu Lokasi Harun Masiku, BW: Absurd, Menyesatkan

Bambang Widjojanto
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

VIVA – Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, menilai terhambatnya penangkapan tersangka Harun Masiku karena pandemi COVID-19 sangat mengada-ada. Ia heran karena sudah banyak pihak KPK menyatakan mengetahui keberadaan mantan caleg PDIP tersebut. 

"Alasan adanya pandemi bisa jadi hanya mengada-ada dan bluffing," kata BW, sapaan akrabnya,  Kamis, 26 Agustus 2021.

Dia lebih jauh mengatakan, KPK seolah ingin meyakinkan publik bahwa lembaga anti rasuah itu masih terus bekerja dan berupaya menangkap Harun Masiku. Sementara, Masiku sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020 lalu. Artinya sudah 1 tahun lebih politikus PDIP itu buron.

Lebih lanjut, BW menduga lembaga antirasuah itu sengaja mengungkapkan posisi Harun Masiku. Ia berpendapat, itu dilalukan agar tersangka buron tersebut segera menyingkir dan menghindar karena posisinya sudah diketahui.

BW menyindir pihak KPK yang menyatakan sudah mengetahui lokasi persembunyian Harun Masiku. "Klaim sepihak KPK yang menyatakan mengetahui keberadaan DPO Harun Masiku potensial absrud, berbahaya dan menyesatkan," tutur BW.

Menurut dia, bila benar mengetahui Masiku maka seharusnya KPK berkordinasi dengan penegak hukum. Hal ini sebagai langkah koordinasi untuk segera menangkap sang buronan.

"Jika poin itu dilakukan KPK, tindakan tersebut punya indikasi untuk dikualifikasi sebagai menyesatkan dan memanipulasi fakta penegakan hukum yang sebenarnya," kata BW.

BW menilai bahwa perbuatan itu merupakan obstruction of justice. Karena seolah-olah melakukan penegakan hukum tapi itu tidak sungguh-sungguh atau bahkan mengaburkan dan menghalangi proses penegakan hukum yang sebenarnya.

Disidang Etik Dewas KPK pada 2 Mei Terkait Mutasi Pegawai Kementan, Nurul Ghufron: Kita Hormati

"Pada situasi seperti itu, KPK secara sengaja dan sadar tengah membangun etalase penegakan hukum yang kelak hanya menciptakan fatamorgana keadilan," ujar BW.

Sebelumnya, Deputi Penindakan KPK, Karyoto mengklaim sudah menemukan lokasi persembunyian Masiku. Dia mengaku sangat bernafsu untuk menangkap buronan kasus suap komisioner KPU tersebut.

Dewas KPK Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Karyoto menyebut karena kondisi pandemi membuat KPK bingung untuk menangkap politikus PDIP itu.

"Pandemi sudah berapa tahun. Saya sangat nafsu sekali ingin menangkapnya. Kalau dulu pak Ketua sudah perintahkan, saya berangkat," kata Karyoto dalam konferensi pers di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Agustus 2021.

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Ungkap 2 Hal yang Dilakukan Guna Mencegah Korupsi

Karyoto menambahkan, sudah mendapat informasi mengenai keberadaan Masiku sebelum salah seorang Kasatgas nonaktif KPK Harun Al Rasyid menyebut buronan tersebut terdeteksi berada di Indonesia. Pun, informasi yang diperoleh Karyoto mengenai lokasi Masiku sama dengan yang diterima Harun Al Rasyid.
 

Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Dewas Terkait Pelanggaran Etik

M57+ Institute melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, Nurul Ghufron, ke Dewan Pengawas atau Dewas KPK. Ghufron dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024