Masyarakat Diminta Tak Khawatir Soal Perpindahan TV Analog ke Digital

Ilustrasi menonton televisi.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA - Direktur Pengembangan Pita Lebar Kementerian Komunikasi dan Informatika, Marvels Situmorang, menyatakan televisi digital adalah TV teresterial free to air dengan sistem digital. Masyarakat tidak perlu khawatir atas perpindahan TV analog ke TV digital.

Paus Fransiskus Puasa Nonton TV Selama 35 tahun, Ini Alasannya

"TV digital tidak perlu berlangganan atau berbayar," kata Marvels melalui keterangannya, Kamis, 26 Agustus 2021.

Marvels mengatakan penerimaan TV digital siarannya tetap melalui antena UHF seperti TV Analog. Namun, TV digital unggul dari sisi kualitas suara yang superior dan gambar yang tidak berbintik atau kabur pada sinyal lemah.

Profil Hilbram Dunar Presenter Telivisi yang meninggal Dunia

Dia melanjutan hal yang penting dari TV digital adalah akan dilengkapi dengan fitur Early Warning System (EWS). EWS adalah sistem penyampaian informasi bencana.

"Pada alat bantu penerima siaran TV digital yang disebut set up box memiliki mekanisme pemberitahuan informasi digital bencana alam sedini mungkin pada suatu lokasi tertentu," ujarnya.

Hari Raya Nyepi 2024, Pemprov Bali Matikan Layanan Data Seluler dan IPTV

Baca juga: DPR Minta Migrasi TV Digital Ditunda

Dia mengatakan informasi kebencanaan yang disampaikan melalui EWS TV digital. Informasi mengenai otoritas pengirim informasi bencana, jenis bencana, waktu kejadian bencana, posisi terjadinya bencana, karakteristik bencana, statistik bencana dan lokasi-lokasi yang terkena bencana.

“Ini semua akan terdeliver pada TV digital di lokasi-lokasi yang berpotensi terdampak bencana. EWS memberikan informasi peringatan dini bencana kepada masyarakat sehingga jumlah korban dapat diminimalkan,” katanya.

Marvels menambahkan Kominfo saat ini menjadi pusat data diseminasi informasi bencana. Informasi dari kementerian/lembaga yang berkompeten terkait bencana, seperti BMKG, Kementerian Kehutanan, BNPB, terkumpul menjadi satu data yang kemudian diseminasi dilakukan oleh Kominfo. Selama ini informasi tentang kebencanaan baru sebatas melalui sistem telekomunikasi seperti SMS Blast.

"Nantinya, dalam konteks TV digital, informasi kebencanaan akan disampaikan melalui lembaga penyiaran," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya