Kasus Etik Lili Panen Kritik, Mardani: KPK Semakin Menyedihkan

Mardani Ali Sera
Sumber :
  • Facebook.com/MardaniAliSera

VIVA – Pelanggaran etik yang dilakukan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menjadi sorotan publik. Menurut Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai pelanggaran etik seharusnya bisa dihindari jika memiliki integritas.  Menurut dia, kondisi KPK era Firli Bahuri saat ini menyedihkan.

Nama Anies Baswedan Mencuat Maju di Pilkada DKI Jakarta 2024, PKS Siap Usung Lagi?

"KPK semakin menyedihkan, komisioner mestinya mereka yang menerapkan standar lebih tinggi. Urusan etik seperti kasus ini merupakan hal yang mestinya bisa dihindari karena tingginya nilai integritas internal komisi antirasuah. Harga integritas yang mahal," kata Mardani kepada wartawan, Selasa 31 Agustus 2021

Dia mengatakan, yang dilakukan Lili dapat menggembosi optimisme dan kepercayaan masyarakat kepada KPK. Ia bilang peristiwa ini juga tentunya menjadi pelajaran mahal bagi KPK yang tidak boleh terulang ke depannya.

PKS Minta Pembatasan Anggota TNI dan Polri Jadi Pejabat Sipil

"Penilaian yang menjadi beban institusi serta beban moral yang bersangkutan. Dan, tentu saja menjadi pelajaran mahal bagi pimpinan KPK yang lain. Kejadian ini sekaligus kian menggembosi optimisme maupun kepercayaan masyarakat yang mungkin diam-diam masih menaruh harap terhadap KPK," jelas Mardani

Pun, ia menyampaikan yang telah dilakukan Dewan Pengawas (Dewas) KPK sejauh ini memang perlu diapresiasi. Namun, ia mengatakan Dewas harus lebih serius melihat hubungan pimpinan KPK dan koruptor.

PKS Tak Sepakat Usulan PSI Soal Opsi Fraksi Threshold

Mestinya, kata dia, KPK tak membuka ruang untuk kompromi. Menurut dia, jika ingin menjadi lembaga antirasuah yang ditakuti maka harus tegas dan tidak boleh kompromi.

"Tapi, Dewas KPK juga perlu lebih serius melihat hubungan antara pimpinan KPK dan koruptor. Mengapa? Karena kepatuhan kepada hal inilah yg membuat KPK ditakuti koruptor karena minimnya peluang berkompromi," ujarnya

Mardani mengajak seluruh lapisan masyarakat agar terus menjaga dan mengawasi KPK. "Awasi, puji yang baik dan kritisi yang salah. Jangan sampai timbul anggapan miring seperti KPK bukan benar-benar ingin memberantas korupsi, tapi justru memberantas citra lembaga pemberatasan korupsi," tuturnya.

Sebelumnya, Dewas KPK memutuskan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terbukti bersalah melakukan pelanggaran kode etik. Sanksi untuk Lili yaitu berupa pemotongan gaji sebesar 40 persen selama 12 bulan. 

Lili dilaporkan ke Dewas atas dugaan pelanggaran etik yakni melakukan komunikasi dengan Wali Kota Tanjung Balai, M Syahrial yang kini tengah berperkara di KPK.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya