Polisi Geledah Kantor BPBD Jember Terkait Honor Pemakaman COVID-19

Bupati Jember Hendy Siswanto saat memberikan penghormatan terakhir kepada tenaga kesehatan di RSD dr Soebandi Jember yang meninggal akibat COVID-19 pada 29 Juli 2021.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Tim Unit Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, menggeledah kantor BPBD kabupaten setempat pada Rabu, 1 September 2021. Penggeledahan dilakukan sebagai rangkaian dari penyelidikan dugaan kasus penyalahgunaan anggaran pemakaman jenazah COVID-19 yang heboh beberapa waktu lalu. 

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Ungkap 2 Hal yang Dilakukan Guna Mencegah Korupsi

Penggeledahan dilakukan setelah jajaran pejabat di BPBD Jember melaksanakan rapat. Penggeledahan dipimpin langsung Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jember Ajun Komisaris Polisi Komang Yogi Arya Wiguna. Ruangan yang digeledah di antaranya ruang Kepala BPBD Jember Moch Djamil. 

Selain itu, ruangan Kepala Bidang 2 Kedaruratan dan Logistik serta ruangan Sekretariat BPBD Jember juga digeledah. Pada penggeledahan itu, tim dari Kepolisian Daerah Jatim juga turut serta.

Komjak Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Emas di Kejaksaan

"Kami mem-back-up Polres Jember," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, dikonfirmasi wartawan.

Sebelumnya, Bupati Jember, Hendy Siswanto, sudah mengakui menerima duit honor pemakaman jenazah COVID-19 sebesar lebih dari Rp70 juta. Honor dengan nominal yang sama juga diterima oleh setidaknya tiga pejabat lain di Pemkab Jember. Honor sebesar itu akumulasi dari total 705 jenazah pasien COVID-19 yang dimakamkan. Sekali kegiatan pemakaman sebesar Rp100 ribu.  

Biaya Ultah Cucu SYL Minta Di-reimburse Kementan, Pegawai Menolak Terancam Dimutasi

Honor tersebut dianggarkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) No 188.45/107/1.12/2021 yang ditandatangani oleh Hendy sendiri selaku bupati pada 30 Maret 2021. Dalam SK terdapat struktur Susunan Petugas Pemakaman Covid-19 Sub Kegiatan Respons Cepat Bencana Non Alam Epidemi/Wabah Penyakit Kabupaten Jember. Di situ Hendy tertulis sebagai ketua tim pengarah.

Selain Kepolisian, Inspektorat Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga memeriksa soal honor pemakaman jenazah COVID-19 itu. Hal itu diungkapkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa beberapa waktu lalu. Namun, dia ogah menjelaskan lebih rinci soal hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat. 

Sandra Dewi Hadir untuk Diperiksa Kejagung

Kabar Sandra Dewi Dicekal Kejagung, Pengacara Harvey Moeis Bilang Begini

Harris Arthur Hedar selaku kuasa hukum Harvey Moeis, menampik kalau Sandra Dewi dicekal Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi tata niaga timah.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024