Tak Diizinkan Jualan Saat PPKM, Wanita Ini Telanjang Dada

Seorang pedagang membuka bajunya saat demonstrasi menolak PPKM level 4.
Sumber :
  • VIVA/ Putra Nasution.

VIVA - Imbas penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, membuat pedagang di kawasan Lapang Merdeka di daerah itu tidak diizinkan untuk berjualan. Para pedagang pun menggelar unjuk rasa di Gedung DPRD Pematang Siantar, Kamis, 2 September 2021.

Terkuak, Identitas Mayat Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Awalnya, aksi unjuk rasa berjalan dengan tertib dan damai. Namun, tiba-tiba seorang pedagang bernama Ani nekat melepaskan bajunya.

Sontak aksi wanita itu, membuat aksi unjuk rasa ricuh. Terlihat dua orang wanita menutupi badan Ani dan memintanya untuk memakai bajunya kembali. Namun, ditolak oleh perempuan tersebut.

Pengakuan Pembunuh Wanita Open BO yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Ani bertelanjang dada di hadapan seorang anggota DPRD Pematang Siantar. Ia kecewa terhadap kinerja anggota DPRD Pematang Siantar lantaran saat pemberlakuan PPKM itu dibuat anggota DPRD malah melakukan kunjungan kerja ke Aceh.

"Kami meminta agar PPKM level 4 dihentikan karena membuat kami tidak memiliki penghasilan sama sekali," teriak Ani dengan nada emosi.

Viral Bule Kanada Ungkap Pengalaman Nikah dengan Wanita Indonesia: Mereka yang Terbaik

Sementara dari informasi yang diperoleh bahwa pada saat anggota DPRD Pematang Siantar melakukan kunjungan kerja ke Aceh, tersebar foto-foto kunjungan anggota DPRD tersebut di media sosial asyik makan durian bersama di sela-sela kunjungan kerja itu.

Aksi penolakan PPKM level 4 di Kota Pematangsiantar masih terus terjadi. Sebelumnya, para pedgang di Pasar Horas mengibarkan bendera putih karena kehilangan pendapatan akibat penerapan PPKM level 4 yang diperpanjang hingga 6 September 2021.

Ilustrasi-mayat mengapung

Jasad Wanita Open BO yang Dibunuh Hanyut Dibuang di Kali Bekasi Hingga ke Pulau Pari

Usai menghabisi nyawa wanita yang 'open BO' berinisial R (35), di kostannya, pelaku Nico Yandi Putra membuang jasad korban ke sebuah kali di kawasan Teluk Pucung, Bekasi.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024