Pembelaan KSP terhadap Banyaknya Mural yang Serang Jokowi

Mural foto mirip Jokowi
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Belakangan ini, marak bertebaran mural yang dibuat sejumlah seniman. Ada yang mengkritik pemerintah secara umum terkait situasi saat ini, hingga yang langsung mengkritik Presiden Joko Widodo. Tidak sedikit, mural-mural itu kemudian dihapus sehingga menimbulkan perdebatan.

Status Jokowi di PDIP, Komarudin Watubun: Sudah di Sebelah Sana, Bagaimana Dibilang Bagian PDIP

Deputi IV Kepala Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro, merespons sejumlah karya seni dalam bentuk mural yang memperlihatkan kritik ke pemerintah dan Presiden Joko Widodo tersebut.

Kata Juri, jika kritik dimaknai sebagai bagian demokrasi, maka tidak tepat mengabaikan elemen-lemen yang mendasarinya. Ia menyebut, diantaranya kepatuhan hukum, etika, dan estetika demi menjaga ketertiban sosial.

MK: Dalil Pemohon Ada Intervensi Presiden Terkait Pencalonan Gibran Tak Beralasan Hukum

Juri memberi kebebasan berpendapat setiap hak warga negara, termasuk mengungkapkan ekspresi dalam bentuk mural. Namun yang perlu diingat, kata mantan pimpinan KPU itu, adalah mengungkapkan ekspresi juga demi membangun optimisme dan penuh keadaban dalam berdemokrasi.

"Mural-mural yang sengaja ditebarkan yang baru-baru ini menyerang Presiden Jokowi Widodo adalah cermin dari perbuatan yang justru keluar dari ketiga unsur tersebut karena mengganggu ketertiban sosial dan kepatuhan hukum, minim nilai-nilai etika dan estetika," kata Juri dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 3 September 2021.

Menko Luhut Siap Beri Insentif ke Apple Agar Mau Berinvestasi di RI

Menurut Juri, kritik yang baik adalah memberi solusi atas berbagai permasalahan pada objek kritikan. Berulang kali Presiden Jokowi mengatakan, sampaikan kritik secara terbuka kepadanya.

"Presiden Jokowi berkali-kali menyampaikan bahwa dirinya terbuka akan berbagai masukan maupun kritik. Bahkan tidak akan menempatkan para pengkritiknya sebagai musuh, termasuk para pembuat mural yang menyerang dirinya," kata dia.

Maka menurut Juri, tidak ada yang salah dengan kritikan yang dibangun lewat mural. Hanya memang perlu mempertimbangkan nilai-nilai lain seperti estetika di ruang publik.

"Jadi, membuat mural-mural itu tidak masalah juga tidak dilarang. Tetapi penting diperhatikan, apakah mural itu diperbolehkan ‘digambar’ di tempat publik tersebut? Apakah tidak mengganggu kenyamanan masyarakat, dan apakah kontennya tidak menyerang pribadi-pribadi orang secara sembarangan?" kata Juri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya