Pandemi Turun, Daerah di Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 4 Jadi 11

PPKM level 4 diperpanjang pemerintah. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan situasi perkembangan pandemi COVID-19 di Jawa-Bali terus mengalami perbaikan. Hal ini ditandai dengan semakin sedikitnya kota/kabupaten yang berada di level 4.

Cuan Banget, Inilah Kenapa Live Selling Disarankan Buat Para Penjual Online

Per tanggal 5 September 2021, hanya 11 kota/kabupaten di Jawa-Bali yang ada di level 4 dari sebelumnya yang berjumlah 25 kota/kabupaten.

Namun meski begitu, pemerintah tidak boleh lengah dan harus tetap waspada jangan sampai terjadi lonjakan kasus lagi. Untuk itu, pelaksanaan PPKM masih akan terus diperpanjang sampai satu minggu ke depan.

Riset: Kebiasaan Belanja Orang Indonesia, Bandingin Harga di Situs Online dan Toko Offline

"Seiring dengan kondisi situasi COVID-19 yang semakin baik, serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan peduli lindungi yang terus berjalan, ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode 7-13 September 2021," kata Luhut dalam konferensi persnya, Senin, 6 September 2021.

Baca juga: PPKM Diperpanjang Hingga 13 September, Dine-in jadi 60 Menit

2 Keuntungan Bisa Didapat Konsumen dari Konsep Ini

Waktu makan di lokasi atau dine in, saat ini diperbolehkan sampai dengan 60 menit. Namun kapasitas di tempat makan harus dibatasi 50 persen.

"Akan dilakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan level 3 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform peduli lindungi," ujar Luhut.

Untuk kabupaten atau kota yang berstatus level 2, akan diwajibkan juga menggunakan aplikasi peduli lindungi untuk tempat usaha yang diperbolehkan buka. Masyarakat yang ingin mengunjungi pusat perbelanjaan harus tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Kabupaten/kota dengan level 2 juga akan diwajibkan untuk menggunakan peduli lindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka. Kami akan melakukan uji coba protokol kesehatan dan peduli lindungi untuk mal dan pusat perbelanjaan di Bali dengan batasan-batasan tertentu," ujar Luhut.

Masyarakat yang beraktivitas harus tetap disiplin menerapkan 5M untuk mencegah penularan COVID-19. Di antaranya yakni memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, rajin mencuci tangan, dan mengurangi mobilitas.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya