5 Terduga Pelaku Pelecehan Seks KPI Mau Laporkan Balik MS

Kuasa hukum terlapor dalam dugaan kasus perundungan dan pelecehan seksual di KPI
Sumber :
  • VIVA/Willibrodus

VIVA – Lima terduga pelaku pelecehan seksual dan penindasan karyawan KPI berencana membuat laporan balik kepada MS. Selain melaporkan balik, pihaknya juga bakal melaporkan sejumlah akun media sosial yang telah melakukan bullying terhadap terlapor bersama keluarganya.

Program Sahurnya Kena Tegur KPI, Raffi Ahmad: Ya Enggak Apa-apa

Kuasa hukum RE alias RT dan EO, Tegar Putuhena mengatakan, informasi yang disebar oleh MS dan pemberitaan di media memicu terjadinya perisakan yang terjadi kepada terlapor hingga merebak ke keluarga mereka.

"Kami berpikir dan akan menimbang secara serius untuk melakukan pelaporan balik terhadap si pelapor," kata Tegar Putahena, saat dikonfirmasi, Selasa 7 September 2021.

Sempat Disebut Eksploitasi Anak, KPI Beri Teguran Tertulis Program Sahur Raffi Ahmad-Nagita Slavina

Meski demikian sebut Tegar, rencana laporan tersebut belum ditentukan waktu pastinya. Para kuasa hukum dari kelima terlapor, yakni RM alias O, FP, RE alias RT, EO, dan CL berencana akan berembuk terlebih dahulu untuk bersama-sama melapor.

"Masing-masing terlapor didampingi oleh kuasa hukum yang berbeda-beda, cuma kami sudah mempertimbangkan juga, kamj akan rembuk, bentuk tim, dan memikirkan siapa saja yang akan kami laporkan," sebutnya.

KPI: Revisi UU Penyiaran Perlu Atur Definisi Media Baru

Salah satu alasan pihak terlapor ingin membuat laporan balik karena mereka merasa identitas pribadinya di buka dan disebar secara masal di media sosial. Hal ini yang mengakibatkan adanya bullying ke pihak keluarga para terlapor.

"Unsur-unsur pidananya akan kami pelajari, misalnya pertama, membuka identitas pribadi secara tanpa hak itu sudah melanggar UU ITE. Kemudian terjadi cyber bullying terhadap keluarga. Kami masih rembuk dulu untuk pastikan mau lapor ke Polisi atau Komnas HAM," tambah Tegar.


Surat Terbuka

Sempat beredar surat terbuka mengatasnamakan MS yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam surat terbuka itu, MS menyebut terduga pelaku berjumlah tujuh orang.

Mereka adalah RM (Divisi Humas bagian Protokol KPI Pusat), TS dan SG (Divisi Visual Data), dan RT (Divisi Visual Data). Lalu, FP (Divisi Visual Data), EO (Divisi Visual Data), CL (eks Divisi Visual Data, kini menjadi Desain Grafis di Divisi Humas), dan TK (Divisi Visual Data).

Dia mengaku telah mengalami perundungan dan pelecehan seksual oleh teman sekantornya sejak 2012. Perlakuan tidak menyenangkan dari teman sekantor itu disebutkan MS, mulai dari diperbudak, dirundung secara verbal maupun nonverbal bahkan ditelanjangi.


Kejadian itu terus terjadi sampai 2014 hingga akhirnya MS divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) usai ke psikolog di Puskesmas Taman Sari lantaran semakin merasa stres dan frustrasi.

"Kadang di tengah malam, saya teriak-teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga. Mereka berhasil meruntuhkan kepercayaan diri saya sebagai manusia," kata MS dalam surat terbukanya, Rabu 1 September 2021.

Dalam surat terbuka itu, MS disebut pernah melaporkan kasus ini ke Polsek Metro Gambir. Namun, kasus yang dilaporkan itu tak pernah tindaklanjut oleh aparat Kepolisian.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya