Abdul Mu'ti Sebut Menteri Jokowi Elitis, Sindir Nadiem?

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti Source : Republika
Sumber :
  • republika

VIVA – Cuitan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti tentang menteri Jokowi elitis jadi sorotan publik. Mu'ti menyindir salah satu menteri Jokowi yang mengambil kebijakan tidak berpihak kepada rakyat. 

Jokowi Resmikan 147 Bangunan yang Direhabilitasi Pasca Gempa di Sulawesi Barat

Dikutip VIVA dari akun resmi Mu'ti @Abe_Mukti, Kamis 9 September 2021, dia menuliskan jika salah satu menteri berebda jauh dengan pendirian Jokowi yang merakyat. Menteri tersebut diduga Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makariem.

"Pak Jokowi adalah presiden yang merakyat, peduli kepada rakyat dan kaum alit. Tetapi, sebagian menterinya justeru elitis, sikap dan kebijakannya jauh dan menjauhkan diri dari rakyat. Eman-eman," cuit Mu'ti di akun Twitter resminya.

Jokowi Hopes Panua Pohuwato Airport in Gorontalo Can Boost Local Economy

Sebelum mencuit soal meteri elitis, Mu'ti mengkritik keras Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang tidak memberikan dana BOS kepada sekolah yang murid kurang dari 60.

"Pernyataan Plt Humas Kemendikbud bahwa sekolah yg muridnya kurang dari 60 tidak mendapatkan dana BOS reguler merupakan kebijakan lama tahun 2019 sangatlah keliru," kata dia.

Sosok Jenderal Termuda di TNI, Ternyata Lulusan Akmil 1999 dan Berusia 47 Tahun

Dia juga menambahkan, dalam Permendikbud 3/2019 sudah diubah dengan Permendikbud 18/2019. Dalam bab III hlm. 21 Permendikbud 18/2019 disebutkan bahwa sekolah dengan jumlah murid kurang dari 60 tetap mendapatkan dana BOS.

Sebelumnya, Nadiem dalam dapat kerja bersama komisi X DPR RI Rabu kemarin mengatakan jika syarat pencairan dana BOS yang tertuang dalam Permendikbud Rsitek nomor 6 tahun 2021 akan dikaji lagi.

"Mengenai dana Bos, seperti yang telah kami umumkan, tidak akan kami berlakukan tahun ini dna tahun depan akan segera kami lakukan kaji ulang. Setelah kami mengevaluasi ini dan mengingat bahwa pandemi ini masih punya dampak yang sangat besar kepada jumlah siswa, kami putuskan Kemendikbud Ristek untuk tidak memberlakukan persyaratan ini pada 2022, semoga ini bisa menenangkan masyarakat," kata Nadiem.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya