Lapas Over Kapasitas, Masalah Klasik yang Tidak Ada Solusi

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono mengecek Lapas Madiun (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA –  Peristiwa terbakarnya Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Klas I Tangerang yang menewaskan 44 narapidana jadi sorotan luas. Persoalan klasik yang tak ada solusi dalam peristiwa maut itu yakni masih seputar over kapasitas lapas.

Geger Video Mesum Napi Narkoba dengan Wanita di Ruangan Lapas, Lagi Diusut Kemenkumham

Demikian jadi perhatian Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Sari Yuliati. Menurut dia, over kapasitas masih jadi persoalan yang belum selesai sejak dulu.

Sari bilang, masalah over kapasitas ini perlu perbaikan dari hulu sampai hilir yang mesti diatur dalam Undang-Undang.

442 Narapidana Lapas Sumbawa Besar Terima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 2024

"Permasalahan overcapacity ini kan permasalahan klasik pada lapas di Indonesia. Pembenahan yang serius dari hulu yaitu tentang Undang-Undang sampai ke hilir dalam bentuk fisik Lapas mutlak dilakukan untuk perbaikan kondisi Lapas ke depannya," ujar Sari, dalam keterangannya, Kamis, 9 September 2021.

Sari pun meminta agar semua pihak menunggu laporan aparat dan hasil tim investigasi terkait terbakarnya Lapas Tangerang. Meski ada dugaan pemicu kebakaran karena korsleting listrik di Blok C2 lapas. Dia berharap agar tak ada spekulasi liar yang dihembuskan terkait penyebab kebakaran. Kemudian, Sari mengungkapkan duka cita untuk keluarga korban tewas. 

1.048 Warga Binaan Lapas Tebingtinggi Peroleh Remisi Idul Fitri, 4 Langsung Bebas

"Saya berharap masyarakat tidak berspekulasi atas kejadian kebakaran ini dan menunggu hasil investigasi," lanjut Sari.

Sebelumnya, kebakaran terjadi di Blok C2 Lapas Klas 1 Tangerang, Banten, Rabu 8 September 2021 dini hari. 
Dalam peristiwa ini, dilaporkan 41 warga binaan tewas.

Dari laporan terakhir, jumlah napi meninggal bertambah 3 orang. Ketiga napi tersebut meninggal di RSUD Kabupaten Tangerang. Dengan demikian, total korban tewas menjadi 44 orang.

Humas RSUD Kabupaten Tangerang dr. Hilwani mengatakan, korban terakhir meninggal pukul 07.00 WIB dengan kondisi luka bakar mencapai 98 persen.

2 korban meninggal sebelumnya pada pukul 03.00 WIB dan 05.00 WIB. Kondisi luka bakar di ketiga napi itu di atas 80 persen dan 90 persen

"Total yang meninggal ada tiga pasien dengan luka bakar semua di atas 80 persen, dan 90 persen," kata Hilwani.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya