Balas Somasi, Haris Azhar Tantang Luhut Klarifikasi Bisnis Tambang

Aktivis HAM Haris Azhar
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar telah mengirimkan surat balasan atas somasi yang dilayangkan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. 

Luhut Jamin Pemerintah Bayar Klaim Rafaksi Minyak Goreng Rp 474,8 Miliar ke Pengusaha

Surat balasan itu ditandatangani oleh tim kuasa hukumnya pada Rabu, 8 September 2021, di antaranya yakni Nurkholis Hidayat, Hendrayana, Petrus P.ELI, Meika Arista, Marudut Tua, dan Al Ayyubi Harahap. Luhut sebelumnya melayangkan somasi kepada Haris karena diduga melakukan pencemaran nama baik dalam unggahan video di channel YouTube Haris Azhar. 

“Melalui surat ini kami bermaksud untuk menyampaikan tanggapan atas Somasi II No. 6923/JPG/IX/2021 tanggal 2 September yang disampaikan oleh kuasa hukum Luhut Binsar Pandjaitan sehubungan video yang terdapat dalam channel YouTube Haris Azhar yang berjudul 'Ada Lord Luhut dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga ada!' yakni sebagai berikut,” kata Nurkholis dalam surat yang dikirimkan kepada Luhut yang juga didapatkan awak media, Kamis, 9 September 2021. 

Luhut Lapor Punya Harta Rp1 Triliun, Naik Rp 145 Miliar dari Tahun 2022

Tim kuasa hukum Haris lebih jauh merincikan kekecewaan apabila terdapat penafsiran lain atas maksud yang disampaikan kliennya dalam video YouTube. Bahkan Haris Azhar juga menantang Luhut datang ke channel YouTube miliknya guna memberikan klarifikasi mengenai bisnis tambang di Blok Wabu, Papua itu.

Berikut jawaban lengkap Haris Azhar atas somasi Luhut Binsar Pandjaitan :

Rafaksi Minyak Goreng Harus Segera Rampung, Luhut: Supaya Pedagang Tidak Rugi!

Melalui surat ini kami bermaksud untuk menyampaikan tanggapan atas Somasi II No. 6923/JPG/IX/2021 tanggal 2 September yang disampaikan oleh kuasa hukum Luhut Binsar Pandjaitan sehubungan video yang terdapat dalam channel YouTube Haris Azhar yang berjudul 'Ada Lord Luhut dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga ada!' yakni sebagai berikut.

1. Bahwa pada intinya kami tetap pada tanggapan somasi I yang telah kami sampaikan melalui surat Nomor: 198/SK-Lokataru/VIII2021 tanggal 31 Agustus 2021. Bahwa perlu kami tegaskan kembali bahwa akun YouTube Haris Azhar merupakan channel YouTube yang didedikasikan sebagai tempat pembahasan hal-hal yang menjadi kepentingan publik (public interest) yang pada dasarnya seluruh pilihan tema, narasumber, dan isi perbahasan dalam channel akun YouTube a quo dipilih dan dilaksanakan dalam spirit untuk mengabdi kepada kepentingan publik dan selalu dilandasi itikad baik sebagai bentuk koreksi, masukan, dan perhatian untuk perbaikan urusan-urusan publik dan pemajuan hak asasi manusia.

Begitu pula dengan video dalam channel akun YouTube Haris Azhar yang berjudul "Ada Lord Luhut dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga ada!!' dibuat untuk memfasilitasi dan menyuarakan kegelisahan publik atas situasi krisis kemanusiaan yang terjadi di Papua sebagaimana lebih lengkap diuraikan dalam hasil riset Koalisi Masyarakat Sipil yang berjudul "Ekonomi Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya". Harapannya adalah negara, pemerintah dan stakeholder terkail dapat meresponsnya dengan bermartabat dan memadai dengan membuat kebijakan yang tepat untuk menghentikan berbagai pelanggaran hak asasi manusia atau mencegah praktik bisnis yang berdampak negatif terhadap masyarakat adat Papua.

2. Bahwa kami menyesalkan apabila terdapat penafsiran lain atau berbeda atas maksud baik klien kami dalam video a quo. Namun demikian, untuk mendudukkan masalah ini secara lebih jelas, dan menghindari kesalahfahaman, serta sekaligus sebagai wujud dari itikad baik, kami mengundang Sdr. Luhut Binsar Pandjaitan dan/atau rekan-rekan sebagai kuasa hukumnya untuk bertemu dan membahas persoalan ini secara bermartabat dan proporsional. Undangan pertemuan akan kami susulkan segera.

3. Bahwa sebagai perwujudan penghormatan klien kami atas hak dari Sdr. Lahut Binsar Panjaitan untuk memberikan klarifikasi dan sekaligus hak untuk membantah. Klien kami tetap menawarkan kepada Sdr. Luhut Binsar Pandjaitan untuk hadir dalam channel YouTube Haris Azhar dengan durasi dan kesempatan berbicara yang sama dengan narasumber sebelumnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya