Data Bocor, Jokowi Kena Getahnya
- Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kanan)
- VIVA/Andrew Tito
Kementerian Kesehatan, sebagai wali data bertanggung jawab agar pemanfaatan data pada sistem Pedulilindungi yang terintegrasi dengan Pusat Data Nasional (PDN). Itu berdasarkan PP No.71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE) serta Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Inisiatif Satu Data Indonesia.Â
"BSSN sebagai Lembaga yang berwenang untuk melaksanakan kebijakan teknis keamanan siber bertanggungjawab untuk melakukan pemulihan, dan manajemen risiko keamanan siber Sistem Elektronik sesuai amanat PP PSTE dan Pepres No. 28 Tahun 2021 tentang BSSN,".Â
Sementara Kementerian Kominfo sebagai regulator, penyedia infrastruktur PDN, serta pemberi sanksi terhadap pelanggaran prinsip pelindungan data pribadi akan melakukan langkah strategis pemutakhiran tata kelola data sistem Pedulilindungi.
Disamping itu, pihak Kementerian Kesehatan telah menutup data para pejabat yang sudah disuntik vaksin COVID-19. Hal ini sebagai respon bocornya NIK Presiden Jokowi yang tertera di sertifikat vaksin Jokowi.
Menurut Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin data yang bocor dan tersebar bukan hanya Presiden Jokowi saja. Akan tetapi, masih banyak pejabat lain. Oleh karena itu, diambil langkah penutupan.
Ia mengakui aplikasi Peduli Lindungi masih perlu diperbaiki lagi sistemnya, karena data entry Indonesia juga sering terjadi kesalahan. Namun, sekarang akan ditutup untuk beberapa pejabat yang sensitif dan beberapa data pribadinya memang sudah ada yang terbuka.
"Karena tetap data entry kan Indonesia sering terjadi kesalahan, niatnya ke sana. Nah sekarang kita akan tutup untuk beberapa pejabat yang sensitif, yang memang beberapa data pribadinya sudah terbuka, akan kita tutup," kata dia.