Kasus Landai, Ganjar Akan Buka Kantor Non Esensial

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bersama jajaran di Pemprov Jateng.
Sumber :
  • Teguh Joko Sutrisno/ tvOne.

VIVA - Mulai pekan depan ASN perkantoran non esensial di Jawa Tengah akan mulai dibolehkan untuk masuk kerja secara terbatas. Hal itu diungkapkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Kamis, 9 September 2021, siang tadi, setelah mengikuti rapat koordinasi virtual yang dipimpin Menko Marves Luhut Pandjaitan.

Pidato Lengkap Prabowo Subianto Usai Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih

Namun, Ganjar menambahkan, kegiatan kantor non esensial akan dimulai dengan uji coba dulu sebagai percontohan.

“Untuk yang non esensial ini kita uji coba, Pemprov akan melakukan yang di Setda dulu, kita uji coba,” kata Ganjar.

PDIP Gugat KPU ke PTUN, Ganjar: Tugas Saya dan Pak Mahfud Berakhir Usai Putusan MK

Nantinya, kata Ganjar, ASN lingkungan Pemprov Jateng harus sudah meng-install aplikasi Peduli Lindungi.

"Semua ASN harus punya aplikasi Peduli Lindungi. Nanti kita mintakan ke Kemenkes QR code-nya agar semua bisa membaca dengan cepat, prinsipnya itu. Nah sekarang sambil latihan,” katanya.

Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih, Ganjar: Tidak Dapat Undangan

Baca juga: Ganjar Girang Jateng Bebas PKM Level 4 tapi Wanti-wanti Tak Euforia

Pemprov Jateng juga akan bekerja sama dengan Pemkot dan Pemkab untuk memetakan perkantoran non esensial di wilayahnya. Terutama daerah dengan level PPKM dibawah dua.

"Tempat yang masuk kategori non esensial akan kita ujicobakan dulu, kita akan bekerjasama dengan Pemkot Pemkab gitu ya, mana-mana yang akan diuji coba,” katanya.

Ia mengaku optimis dalam pembukaan perkantoran non esensial, karena telah memulai uji coba di beberapa sektor, dan evaluasi pun dilakukan.

"Hotel dan mal sudah mulai, industri sudah, terus kemudian beberapa tempat pariwisata sudah. Nah sekarang yang ongoing proses semuanya akan kita evaluasi. Mudah-mudahan Senin semua serentak langsung dicoba dan bisa masuk ke 25 persen," kata Ganjar.

Laporan: Teguh Joko Sutrisno/ tvOne

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya