Sumber :
- VIVA/Lucky Aditya
VIVA – Pemerintah telah mengizinkan tempat-tempat makan, dari warteg hingga restoran, di wilayah dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, untuk melayani makan di tempat.
Baca Juga :
3 Toko Roti di Gaza Dibuka Kembali untuk Pertama Kalinya Sejak Perang Israel-Hamas Oktober 2023
Namun, ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi pengelola tempat makan, di antaranya kapasitas maksimal pengunjung yaitu maksimal 50 persen.
Lalu apa yang harus dilakukan pengunjung jika ingin makan di restoran tapi tetap aman dan terhindar dari COVID-19? Yuk simak infografik di bawah ini:
Biasanya Jadi Panutan, Nikita Willy Kali Ini Dikritik karena Biarkan Anak Makan Sambil Ngantuk
Gaya parenting Nikita Willy terhadap sang anak Issa Xander menjadi panutan banyak wanita. Tapi kali ini, gaya parentingnya mendapat kritikan dari netizen.
VIVA.co.id
19 April 2024
Baca Juga :