Heboh Pria 24 Tahun di Sumsel Nikahi 2 Perempuan Sekaligus

Pria di Sumsel nikahi dua perempuan sekaligus
Sumber :
  • VIVA/Sadam Maulana

VIVA – Pernikahan di Desa Muara Saling Sempat, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel) menghebohkan masyarakat karena berlangsung dengan tidak biasa. Seorang laki-laki muda menikahi dua orang perempuan sekaligus.

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Ungkap 2 Hal yang Dilakukan Guna Mencegah Korupsi

Pjs Kades Muara Saling Indra mengakui bahwa kejadian nikah tidak lazim itu terjadi di Dusun 2 dengan dua orang asli Muara Saling dan satu orang lagi dari Rejang Lebong. Pernikahan ini berlangsung pada Rabu, 8 September 2021 lalu.

"Memang benar. Seorang laki-laki menikahi dua wanita sekaligus di Kampung Dusun 2 Muara Saling. Pengantin pria asli orang Saling sementara istrinya satu orang Saling, satunya lagi orang Rejang," kata Indra pada Jumat, 9 September 2021.

Viral Bule Kanada Ungkap Pengalaman Nikah dengan Wanita Indonesia: Mereka yang Terbaik

Dari informasi yang dihimpun, pengantin laki-laki diketahui bernama Jekklip (24). Sementara dua perempuan muda yang dinikahinya bernama Linda Herlina (20) dan Vivin (19). Pernikahan mereka memang dilakukan secara siri.

Hal ini diakui Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Saling, Sakri. Dia menjelaskan bahwa pernikahan itu tidak dilaporkan ke KUA melainkan nikah di bawah tangan atau siri.

Peringati Hari Kartini, Peran Perempuan dalam Industri 4.0 Jadi Sorotan di Hannover Messe 2024

"Jadi kami sudah kroscek kelapangan memang itu lokasinya di Muara Saling. Namun itu tidak tercatat dan tidak pernah membawa berkas ke KUA melainkan nikah melalui ketua adat di sana," ungkap dia.

Dikatakannya, pernikahan dilangsungkan pekan ini dan dihadiri oleh kerabat, masyarakat dan juga kunjungan dari pihak KUA.

"Pernikahan itu kan baik jadi tadi kami imbau untuk mengurus nikah resmi atau juga bisa mengikuti isbat nikah untuk disahkan oleh pengadilan agama," ucapnya.

Menurut Sakri, jika tidak menikah secara resmi ditakutkan nanti akan kesulitan untuk mengurus Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta juga data kependudukan lainnya apabila sudah punya anak.

"Sudah kita beri pengertian tadi tinggal catin (calon pengantin) lagi mau atau tidak untuk menerima saran kita," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya