Tito Karnavian: Anggaran Papua Terbesar Kedelapan di Seluruh Indonesia

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Sumber :
  • Istimewa.

VIVA – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyebutkan bahwa dana otonomi khusus Papua naik 2,25 persen dari dana alokasi umum nasional dan merupakan daerah dengan anggaran terbesar kedelapan secara nasional.

Alasan Pemprov DKI Gelontorkan Rp 22,2 M untuk Perbaiki Rumah Dinas Gubernur

"Papua anggaran terbesar nomor delapan di seluruh Indonesia dengan jumlah penduduk kurang dari lima juta jiwa," kata Mendagri dalam kunjungan kerja bersama Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD di perbatasan Indonesia dan Papua Nugini, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Papua, Minggu, 12 September 2021.

Tito mencontohkan bahwa dibandingkan dengan daerahnya di Sumatera Selatan dengan jumlah penduduk di atas 12 juta jiwa, anggarannya tidak setinggi di Papua.

Heru Budi Mengaku Tak Tahu soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Capai Rp 22 M

Dia mengatakan bahwa Papua wilayahnya jauh lebih luas bila dibandingkan dengan Pulau Jawa, sehingga ada kekhususan guna percepatan pembangunan.

Menurutnya, semangat kemajuan Papua adalah percepatan pembangunan. Dalam konteks itu sudah dilakukan penjaringan aspirasi dan ada beberapa aspirasi tentang pemekaran daerah otonom baru.

Sebut Pemilu Hampir Selesai, Tito Karnavian Serukan "Kita Move On"

Berdasarkan aspirasi masyarakat, kata dia, Papua akan ditambah tiga provinsi yang salah satunya Papua Selatan, kemudian Papua Tengah, daerah Mamta, dan bagian utara yang masih diperdebatkan ibu kotanya antara Timika atau Nabire.

"Kita akan revisi Undang-Undang Otsus Papua, di Papua harus ada percepatan pembangunan dengan menjawab aspirasi pemekaran daerah," ujarnya.

Dia menambahkan bahwa sesuai arahan Menko Polhukam, pihaknya membahas dan mempersiapkan peraturan pemerintah dengan batas waktu hingga tanggal 19 Oktober. Selanjutnya dibulatkan lagi dengan mendengar aspirasi masyarakat dari bawah. (ant)

Sidang Perselisihan Hasil Pilpres 2024 di MK.

MK Nyatakan Penyaluran Bansos Tidak Ada Hubungan Kausalitas dengan Pilihan Pemilih

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Ridwan Mansyur mengatakan bahwa tidak ada pelanggaran hukum yang positif pada penyaluran bantuan sosial (bansos) dari Presiden Jokowi.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024