Luhut Warning Jateng Buntut Kasus COVID-19 Masih Naik

Spanduk Bangga divaksin di kota Kendal, Jawa Tengah.
Sumber :
  • VIVA/Teguh Joko Sutrisno

VIVA – Koordinator PPKM Jawa dan Bali Menteri Koordinator dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan minta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berhati-hati lantaran kasus COVID-19 di sana masih melonjak di beberapa kabupaten.

Penyakit Menular Arbovirosis Jadi Ancaman Baru, Menkes Budi: Lakukan 5 Hal Ini untuk Menanganinya

Kata dia, angka penambahan kasus positif dan kematian pasien COVID-19 masih tinggi pada Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Semarang. Maka dirinya minta kewaspadaan masyarakat dalam beraktivitas 

"Perlu kewaspadaan kita semua sekali lagi, karena terdapat peningkatan kasus konfirmasi atau angka kematian di beberapa wilayah di Jawa Tengah seperti Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Tegal dan Kabupaten Semarang," ujar Luhut pada Senin 13 September 2021.

WHO: Imunisasi Global Menyelamatkan 154 Juta Jiwa Selama 50 Tahun Terakhir

Katanya, tiga kabupaten tersebut jadi daerah tersisa yang masih diberlakukan status PPKM Level 4. Sementara itu untuk pulau Dewata Bali sudah turun ke level 3. Walau telah membaik, Luhut minta masyarakat tak gegabah dengan keadaan yang membaik ini. Dia minta tetap menaati protokol kesehatan 3M memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

"Ingat kemarin kita sudah kena COVID varian Alpha, sekarang kita menghadapi varian delta yang lebih dahsyat," kata dia.

Proyek Kereta Cepat Dilanjutkan Sampai Surabaya, Luhut Bentuk Tim Percepatan dengan China

Sebelumnya Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis level masih akan diterapkan sampai situasi pandemi COVID-19 mereda.
Pada pekan ini, pulau Dewata Bali turun ke level 3. Maka kini hanya ada tiga kabupaten/kota yang masih menerapkan PPKM berstatus Level 4.

"Pemerintah akhirnya berhasil menurunkan provinsi Bali menjadi Level 3. Sehingga dari 11 kota/kabupaten level 4 minggu lalu, hari ini jumlahnya berkurang menjadi 3 kabupaten/kota saja," ujar Luhut pada konferensi per via daring pada Senin 13 September 2021.

 

Kementerian Perdagangan Republik Indonesia/Kemendag

Soal Utang Rafaksi Minyak Goreng ke Pengusaha, Kemendag: Mudah-mudahan Mei Selesai

Kementerian Perdagangan mengungkapkan, utang selisih harga atau "rafaksi" minyak goreng akan dibayarkan ke para pengusaha di sektor tersebut pada Mei 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024