Pendemo Ricuh Tuntut KPK Usut Formula E Anies Baswedan

Massa membawa poster penolakan kegiatan balapan mobil Formula E (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA – Puluhan orang yang menggelar aksi unjuk rasa di Kantor KPK, Senin, 13 September 2021, sempat diwarnai kericuhan. Mereka menuntut KPK ikut menyoroti polemik Formula E.

Ogah Usung Anies di Pilgub Jakarta, Gerindra: Kita Punya Jagoan Lebih Muda dan Fresh

Pantauan awak media, demo sempat ricuh lantaran  pendemo coba merangsek masuk ke halaman Gedung KPK Merah Putih.

Terlihat massa membawa spanduk bertulisan 'Wanted, KPK Mana Nyalimu?' dengan foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sebagian para pendemo pun terlihat tidak menggunakan masker. 

Anies Baswedan Direstui Maju Pilkada Jakarta, Cak Imin: PKB Belum Membahas

Akhirnya anggota kepolisian juga membantu menghalau massa untuk tidak masuk ke Gedung KPK. Namun, beberapa perwakilan terlihat dibolehkan masuk ke dalam lobi KPK guna menyampaikan tujuan aksi itu.

Pada akhirnya, menjelang petang, massa berhasil diredam belasan polisi supaya tidak masuk ke dalam gedung KPK.

Megawati Ajukan Diri Jadi Amicus Curiae, Anies Bilang "Situasinya Memang Amat Serius"

Polemik hajatan balap mobil listrik Formula E di Monas pada Juni tahun depan menuai pro dan kontra. Gubernur Anies Baswedan digoyang hak interpelasi yang dimotori Fraksi PDIP dan PSI di DPRD DKI.

Hak interpelasi itu muncul karena adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait perhelatan Formula E. Namun, 7 fraksi lainnya di DPRD tidak setuju hak interpelasi dan mendukung perhelatan Formula E.

Terkait polemik itu, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menyampaikan tahapan rencana penyelenggaraan Formula E sudah melalui proses panjang. Pun, hal ini sudah melibatkan kajian dari konsultan independen.

"Apakah mungkin ini ada kerugian atau tidak. Kemudian baik atau tidak? Apakah biaya yang dikeluarkan sesuai atau tidak? Lagi-lagi sudah dikaji melalui proses dan itu sudah memenuhi syarat," kata Riza di Balai Kota DKI, beberapa waktu lalu.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya