Pramuka Laporkan Adhyaksa ke Polisi, Buwas: Tak Bisa Dibicarakan Lagi

Budi Waseso
Sumber :
  • VIVAnews/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA – Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka, Komjen (Purn) Budi Waseso atau dikenal Buwas mengatakan Kwarnas Pramuka melaporkan mantan Ketua Adhyaksa Dault ke Bareskrim Polri atas dugaan penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat. Menurut dia, laporan pidana ini dibuat buntut dari Adhyaksa yang gugat perdata Kwarnas.

Jika Pramuka Dihapus, Nilai Kenegarawanan Generasi Muda Bisa Terkikis

“Karena dari pihak sana (Adhyaksa Dault) justru melaporkan perdata. Sebenarnya tidak ada masalah apa-apa, hanya ingin penjelasan. Tapi waktu itu dari pihak sana mengadukan perdata,” kata Buwas saat dihubungi wartawan pada Selasa, 14 September 2021.

Saat ini, kata Buwas, gugatan secara perdata sudah berjalan prosesnya. Kabarnya, gugatan perdata yang dilayangkan Adhyaksa Dault kepada Kwarnas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Namun, Buwas tidak menjelaskan status hukum atau keputusan dari gugatan perdata tersebut.

Presiden Jokowi Kukuhkan Budi Waseso Cs Jadi Pengurus dan LPK Kwarnas Pramuka 2023-2028

“Dalam proses perdata berjalan, jadi masalahnya bergulir soal hukum. Karena bergulir dari sana menyangkut hukum dilaporkan kita perdata, saya bilang ya sudah dilaporkan saja secara pidana. Karena tidak bisa lagi dikomunikasikan mana yang lebih jelas,” ujar mantan Kepala Bareskrim ini.

Sebenarnya, kata Buwas, Kwarnas Pramuka sebelum mengambil langkah hukum dengan melaporkan Adhyaksa sudah ada upaya komunikasi terlebih dahulu. Menurut dia, proses komunikasi ini cukup panjang waktunya. Tapi ternyata, komunikasi yang dibangun Kwarnas Pramuka tidak membuahkan hasil atau tidak ada titik temu.

Hakim MK Tanya Airlangga dan Sri Mulyani tentang Pergantian Budi Waseso dari Kepala Bulog

“Saya sebagai Ketua Kwarnas bilang, coba dibicarakan secara baik-baik karena itu menyangkut masalah asetnya pramuka. Dikoordinasikan dulu fakta-fakta dan datanya, karena kan belum tentu benar. Nah itu sudah terjadi komunikasi beberapa lama, tidak pernah sambung. Artinya, tidak pernah ada titik ketemu,” jelas Kepala Bulog ini.

Saat ini, Buwas mengatakan Kwarnas menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Bareskrim untuk melihat bukti-buktinya apakah benar terjadi tindak pidana. Tentunya, kalau di kepolisian dengan bukti permulaan cukup nanti mulai dipanggil dimintai keterangan dari pihak korban Kwarnas termasuk Adhyaksa Dault sebagai terlapor.

“Kalau saya sih juga dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Pada prinsipnya, saya tidak langsung membidangi itu, hanya sebagai Ketua Kwarnas kan harus bertanggungjawab. Artinya, dalam serah terima tugas dan tanggungjawab bersama aset-asetnya memang yang mengaudit adalah bagian Aset. Kebetulan saya adalah latar belakangnya kepolisian, saya kira untuk pembuktian lewat hukum saja yang pasti,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Adhyaksa Dault dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terkait dugaan penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat.

“Iya ada (laporan terhadap Adhyaksa Dault),” kata Andi saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat, 10 September 2021.

Menurut dia, Adhyaksa dilaporkan terkait dugaan penipuan dan penggelapan pengelolaan aset Kwarnas (Kwartir Nasional). Namun, Andi tidak menjelaskan secara rinci terkait kasus yang dilaporkan tersebut. “Tipu gelap terkait pengelolaan aset kwarnas,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Adhyaksa Dault yang merupakan Ketua Kwartir Nasional Pramuka periode 2013-2018 ini dilaporkan sebagaimana tercatat Nomor Laporan Polisi: LP/B/0169/III/2021/ Bareskrim, 16 Maret 2021.

Adhyaksa dilaporkan atas dugaan kasus penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378, Pasal 372 dan Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya