Bupati Banjarnegara Diduga Atur Pemenang Proyek di Wilayahnya

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono
Sumber :
  • ANTARA

VIVA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku telah memeriksa Direktur PT Anugrah Setya Buana, Zaenal Arifin, untuk mendalami dugaan korupsi di Banjarnegara pada Senin, 13 September 2021.

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Zaenal dipanggil untuk mendalami pengaturan pemenang proyek yang diduga diatur oleh Bupati Banjarnegara non aktif, Budhi Sarwono.

"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain, terkait dengan dugaan adanya pengaturan bagi para kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang paket pekerjaan di Kabupaten Banjarnegara, pada tahun 2017 sampai dengan 2018," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada awak media, Selasa, 14 September 2021.

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Divonis 8 Tahun Penjara

Ali enggan memerinci teknis Budhi mengatur pemenang proyek di sana. Namun, keterangan Zaenal sudah direkam untuk menguatkan dugaan penyidik.

Baca juga: Spanduk Ucapan Terima Kasih pada KPK Muncul di Banjarnegara

Boyamin MAKI Bantah Terlibat Pencucian Uang Bupati Banjarnegara

Pada perkara ini, Bupati Banjarnegara non aktif, Budhi Sarwono, diduga menerima uang dari pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara. Ia diyakini telah menerima Rp2,1 miliar yang dari beberapa proyek. Budhi dibantu pihak swasta Kedy Afandi yang sekaligus orang kepercayaannya.

KPK menduga Budhi dan Kedy melanggar Pasal 12 huruf (i) yang menyebut pegawai negeri atau penyelenggara negara baik langsung maupun tidak langsung dengan sengaja turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan, yang pada saat dilakukan perbuatan, untuk seluruh atau sebagian ditugaskan untuk mengurus atau mengawasinya.

Selain itu, kedua orang tersebut disangkakan melanggar Pasal 12B.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya