Logo ABC

Abu Rusdan Disebut Pentolan Jamaah Islamiyah, Pengikut Masih Diburu

Abu Rusdan, usai disidang pada tahun 2003, kembali ditangkap oleh aparat Kepolisian RI pada hari Jumat (10/9/2021) terkait pemberantasan kelompok Jemaah Islamiah. (AP: Tatan Syuflana/File photo)
Abu Rusdan, usai disidang pada tahun 2003, kembali ditangkap oleh aparat Kepolisian RI pada hari Jumat (10/9/2021) terkait pemberantasan kelompok Jemaah Islamiah. (AP: Tatan Syuflana/File photo)
Sumber :
  • abc

Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Kepolisian Republik Indonesia telah menangkap Abu Rusdan yang diduga adalah pentolan kelompok Jamaah Islamiyah (JI), sementara pengikutnya masih diburu.

Mantan terpidana terorisme ini ditangkap pada hari Jumat (10/9) di Bekasi bersama tiga orang lainnya yang diduga sebagai anggota JI.

Kombes polisi Ahmad Ramadhan dari Divisi Humas Polri menyebutkan, penangkapan dilakukan sebagai bagian dari pemberantasan kelompok terorisme tersebut.

"Dia diketahui masih aktif sebagai pemimpin jaringan Jemaah Islamiah yang terlarang," jelas Kombes Ramadhan.

Pemerintah Indonesia menganggap Abu Rusdan sebagai figur utama Jemaah Islamiah, yang masuk dalam daftar kelompok terorisme di Amerika Serikat dan PBB.

Jaringan JI yang tersebar di Asia Tenggara dituduh sebagai pelaku serangkaian serangan di Filipina dan Indonesia, termasuk Bom Bali yang menewaskan 202 orang dan 88 di antaranya warga Australia.

Polisi menyatakan Densus 88 masih terus memburu anggota JI lainnya, setelah mendapatkan informasi bahwa kelompok ini sedang melakukan perekrutan dan pelatihan.