Balai Besar TNBTS Bantah Bangun Wisata Buatan di Gunung Bromo

Diskusi antara Balai Besar TNBTS dengan masyarakat sekitar Desa Ngadas.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lucky Aditya (Malang)

VIVA – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) angkat bicara terkait polemik isu pembangunan sarana dan prasarana di Dusun Jemplang, Desa Ngadas, Poncokusumo, Kabupaten Malang. Ramai di media sosial bahwa Balai Besar TNBTS sedang membangun wisata buatan tetapi hal itu tidak benar. 

Homestay di 21 Desa Wisata Sudah Disuntik SMF Rp 13,5 Miliar

"Jadi ada informasi seolah-olah Bromo Tengger Semeru itu akan dibangun wisata buatan itu tidak tepat. Karena yang dibangun adalah sarana dan prasarana wisata alam. Pembangunannya pun di zona pemanfaatan. Jadi tidak akan mengganggu program konservasi," kata Pelaksana Tugas Kepala Balai Besar TNBTS Novita Kusuma Wardani, Selasa, 14 September 2021. 

Novita mengungkapkan di wilayah taman nasional sekitar 30 hektare masuk zona pemanfaatan, kemudian dua hektarenya merupakan ruang usaha. Pembangunannya pun dianggap memenuhi syarat karena berada di ruang usaha taman nasional yang hanya 10 persen dari luas yang diizinkan

Pesan Ijeck saat Buka Ramadhan Wisata Rally IMI Sumut

"Ruang usaha (zona pemanfaatan) ini ketika dibangun pun tidak semuanya bisa dibangun. Di Peraturan Kementerian LHK Nomor 3 Tahun 2021. Itu turunannya Undang-Undang Cipta Kerja dan PP 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Itu sebetulnya izinnya sudah ada," ujar Novita. 

Sementara itu, pembangunan ini menuai kritik dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur. Mereka menilai proyek pembangunan ini tidak memperhatikan kearifan lokal warga setempat karena lokasi pembangunan ada di atas Punden Kutugan. 

Sport Tourism Jadi Cara Jitu Datangkan Wisatawan

Salah satu tokoh masyarakat Dusun Jemplang, Desa Ngadas, Poncokusumo, Kabupaten Malang, Sampetono menyangkal tuduhan Walhi. Dia mengatakan bahwa pembangunan ini sudah melalui proses adat. Seperti slametan semacam prosesi upacara meminta izin kepada alam sebelum memulai pembangunan di kawasan ini. Mereka tidak ingin pembangunan ini merusak alam. 

"Mulai dari awal itu kita pakai slametan. Kalau orang sana itu pakai dupa segala macam. Lurah kami undang, dukun Tengger (suku) juga kami undang. Jadi alhamdulillah setelah kami melaksanakan (slametan) tidak ada yang bertengkar sama sekali, alat-alat tidak ada yang rusak. Juga tidak ada yang sampai terluka," tutur Sampetono. 

Tokoh masyarakat setempat Kartono membenarkan bahwa di area pembangunan terdapat punden atau situs sejarah suku Tengger, yaitu Punden Kutugan yang berada pintu masuk ke arah Bromo. Tetapi lokasinya dianggap cukup jauh dari pembangunan sarana dan prasarana oleh Balai Besar TNBTS. 

"Karena memang di sana ada Kutugan (punden) sehingga ada batasan-batasan, yang sudah kami sepakati bersama. Itu jauh dari para wisatawan yang ada di atasnya. Jadi orang tidak ngelamak (melanggar sopan). Dari mbah dukun juga sudah mengizinkan," kata Kartono. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya