57 Pegawai Gagal TWK Akan Diberhentikan 1 Oktober, Firli Masih Bungkam

Gedung Merah Putih KPK
Sumber :
  • VIVA/Andry Daud

VIVA – 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) dikabarkan akan diberhentikan permanen pada 1 Oktober 2021. Lembaga Antikorupsi akan memberikan penjelasan tentang kabar tersebut.

"Nanti ada waktunya dijelaskan oleh KPK kepada publik," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada awak media, Rabu, 15 September 2021.

Baliho Dukungan Sekda Jadi Bupati Tangerang Bertebaran, Begini Aturan ASN-nya

Firli meminta masyarakat tidak berspekulasi negatif mengenai masalah ini. Pasalnya, KPK belum membenarkan hal tersebut dengan keterangan resmi.

Firli juga belum dapat memberikan keterangan terkait hal itu saat ini. Pasalnya, dia sedang sibuk menyiapkan pelantikan untuk 18 pegawai yang lolos dalam pelatihan dan pendidikan bela negara untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Menkominfo Budi Arie Bersiap Ngantor di IKN Juli 2024

"Kami lantik dan ambil sumpah yang 18 pegawai dulu ya," kata Firli.

Pelantikan akan dilakukan pada pukul 14.00 WIB. Sumpah jabatan itu akan membuat 18 pegawai resmi jadi ASN, menyusul ribuan pegawai KPK lainnya yang sudah dilantik beberapa waktu lalu.

Cegah Kecurangan dalam Seleksi ASN, Menpan-RB Siapkan Teknologi Face Recognition

Baca juga: KPK Ingin Usulan Pegawai Tak Lolos TWK Kerja di BUMN Disikapi Positif

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas

Pontianak Siapkan 1.215 Formasi Calon ASN, Menteri PAN-RB: 200 Ribu Formasi untuk IKN

Pontianak Siapkan 1.215 Formasi CASN

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024