Yuk Intip Kehebatan ASAP, Aplikasi Buatan Polri Tangani Karhutla

Peluncuran aplikasi ASAP guna penanggulangan kebakaran hutan dan lahan
Sumber :
  • dok Polri

VIVA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan aplikasi sistem analisa pengendalian (Asap) digital nasional untuk mempercepat penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Menurut dia, aplikasi ini akan terintegrasi dengan aplikasi penanganan karhutla di lembaga atau kementerian, BUMN dan Polda jajaran.

5 Polisi di Kolaka Ditangkap karena Keroyok Warga hingga Babak Belur, Kapolres Minta Maaf

“Baru saja kami sama-sama melaksanakan launching aplikasi ASAP digital nasional, dimana sebenarnya aplikasi ini menggabungkan seluruh potensi yang ada di kementerian-kementerian, BUMN untuk kami satukan menjadi satu sistem pengawasan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan karhutla secara lebih cepat,” kata Sigit di Mabes Polri pada Rabu, 15 September 2021.

Dengan adanya aplikasi ini, Sigit berharap bisa mengetahui dan melihat secara cepat atau real time terhadap titik api. Sehingga, pencegahan dan penanganan dapat segera dilakukan oleh petugas untuk pemadaman.

Sebab, selama tahun 2021 tercatat telah terjadi kebakaran hutan dan lahan di Indonesia seluas 105.791 hektar dengan titik api sebanyak 800 titik. "Kami langsung teruskan kepada anggota terdekat yang kemudian bisa melakukan pergerakan secara cepat untuk datang ke titik tersebut melakukan pemadaman," ujar mantan Kabareskrim ini.

Brigjen Nurul Bicara Strategi STIK Lemdiklat Cetak Pemimpin Polri yang Mumpuni

Selain mempercepat penanganan dan pencegahan karhutla, kata Sigit, aplikasi ASAP ini juga untuk mempermudah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku karhutla. Untuk itu, Sigit mengapresiasi seluruh stakeholder terkait yang ikut membantu terkait dengan pembentukan aplikasi ASAP digital nasional ini.

"Harapannya tentu dengan adanya aplikasi yang baru kami launching, maka upaya kami untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan bisa kami lakukan secara cepat,” jelas dia.

Ternyata Syarat Usia Minimal Punya SIM Tidak Semuanya 17 Tahun, Cek Aturannya

Kedua, lanjut Sigit, tentunya dengan aplikasi ini Polri juga bisa melakukan langkah-langkah lanjut untuk laksanakan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku yang tertangkap oleh aplikasi ini untuk bisa kami proses lanjut.

“Terima kasih kepada seluruh stakeholder yang tergabung bisa memperkuat upaya kami melakukan pencegahan terhadap kebakaran hutan," tandasnya.

Diketahui, ASAP Digital Nasional menyempurnakan dan mengintegrasikan berbagai aplikasi di beberapa daerah yakni Lembuswana Kalimantan Timur, ASAP Digital Jambi, Hanyakeun Musuh Kalimantan Tengah, Bekantan Kalimantan Selatan, Lancang Kuning Riau, Sumatera Utara, Kalimantan Utara, Songket Sumatera Selatan, Sipongi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Satelit LAPAN.

Teknologi ASAP digital nasional tahap pertama sudah terpasang 28 titik CCTV di 10 Polda rawan karhutla yaitu Polda Jambi, Sumatera Selatan, Polda Aceh, Polda Sumatera Utara, Polda Riau, Polda Kalimantan Selatan, Polda Kalimantan Tengah, Polda Kalimantan Barat, Polda Kalimantan Timur dan Polda Kalimantan Utara.

Rencananya, tahap kedua akan dipasang kembali 40 titik CCTV pada 10 Polda yang sudah terpasang CCTV sebelumnya ditambah dengan 3 Polda rawan karhutla lainnya yaitu Polda Kepri, Polda Sultra, dan Polda Papua pada Desember 2021.

ASAP digital nasional memiliki berbagai keunggulan yaitu, CCTV Live Auto monitoring, dimana kamera CCTV yang terpasang memiliki kemampuan High Definiton dan mampu memantau 360 derajat dengan jangkauan 4 Km dan cakupan radius 8 Km serta dapat menjangkau lahan seluas 5.026 Ha.

Manual zoom sebanyak 40 kali dan bisa memutar rekaman dalam dua bulan terakhir, sensor yang bisa menampilkan suhu udara, kualitas, dan kelembapan udara, data titik api yang update setiap 5 menit menyesuaikan data update satelit LAPAN, data prakiraan cuaca, data informasi terkait peta lahan perusahaan, sumber air, dan batas desa dan posisi pergerakan personel untuk mengetahui posisi petugas yang terdekat dari titik api.

Baca juga: Tinjau Vaksinasi se-Jabar, Kapolri: Jangan Terlena Pelonggaran PPKM

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya