Pecat Novel Baswedan Cs, Firli: Terima Kasih Sudah Berjasa untuk KPK

Ketua KPK Firli Bahuri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberikan hormat kepada seluruh pegawai yang akan dipecat secara hormat pada 30 September 2021. Firli menegaskan mereka semua sangat berjasa untuk KPK.

Respons Desakan agar Firli Bahuri Segera Ditahan, Kapolri: Pemeriksaan Masih Berjalan

"Terima kasih kepada insan KPK yang memberikan dedikasi andil dalam rangka membangun dan memperkuat pemberantasan korupsi, Gedung Bareskrim KPK yang 16 lantai tidak akan beridri tanpa jasa satu butir pasir," kata Firli di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 15 September 2021.

Menurut Firli Bahuri, jasa mereka semua tidak bisa disebutkan satu-satu. Namun, jasa mereka sangat berarti dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Yusril Diperiksa Sebagai Saksi Meringankan Firli Bahuri Besok

Firli berharap mereka semua yang dipecat tetap bermitra dengan KPK ke depannya. Firli berharap semangat antikorupsi mereka tidak hilang meski sudah bekerja di instansi lain.

"Mari kita tatap masa depan indonesia yang sejahtera, cerdas, maju, adil, dan makmur," imbuh Firli.

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Diketahui, sebanyak 56 pegawai KPK yang gagal dalam TWK akan dipecat dengan hormat dalam waktu dekat. Mereka hanya bekerja sampai 30 September 2021. Salah satu yang dipecat yakni Penyidik senior Novel Baswedan.

KPK mengakui ada pegawai yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) ditawarkan bekerja di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Namun KPK berdalih bahwa hal itu berdasarkan permintaan pegawai yang bersangkutan.

"Menanggapi berbagai opini yang berkembang mengenai penyaluran kerja bagi pegawai KPK, kami dapat jelaskan bahwa atas permintaan pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat diangkat menjadi ASN (aparatur sipil negara)," kata Sekretaris Jenderal (Seken) KPK Cahya Harefa kepada awak media, Selasa, 14 September 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya