Ketua KPK Sebut Penyaluran Pegawai ke BUMN Bentuk Tanggung Jawab
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, akan menyalurkan beberapa pegawai yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) ke perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ketua KPK Komjen Polisi Firli Bahuri mengklaim, langkah itu bentuk tanggung jawab kepada pegawai.
"Terkait dengan penyaluran ke BUMN, itu saya ingin sampaikan pimpinan KPK kita semua tentu memiliki tanggung jawab tentang anak, istri, keluarga. Nah, tugas kita mengurusi jikalau ada permintaan," kata Firli di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 15 September 2021.
Firli lebih jauh mengatakan, pihaknya hanya menyalurkan pegawai ke perusahaan BUMN atas permintaan yang bersangkutan. Jika tidak meminta, lembaga antikorupsi tentu saja tidak akan memaksa.
"Kalau ada yang enggak ingin itu hak pribadi perorangan, enggak bisa dipaksa silahkan ada pilihan," kata Firli.
Firli juga menyebut pihaknya yang akan mengurus semua, terkait menyalurkan pegawai ke perusahaan BUMN. Pegawai yang meminta akan dibantu sampai mendapatkan pekerjaan baru.
"Kami enggak ada menawarkan atau meminta tapi kami menampung keinginan kalau ada pegawai," imbuh Firli.