Hikmah dari Pandemi COVID-19, Anggota DPR Ini Usulkan UU Bahan Kimia

Anak divaksin COVID-19 (foto ilustrasi).
Sumber :
  • Northwell Health

VIVA – Satu tahun lebih sudah pandemi COVID-19 melanda dunia termasuk Indonesia. Selama pandemi ini, industri farmasi di Tanah Air dinilai masih tertinggal dan harus jadi pembelajaran penting.

Cuan Banget, Inilah Kenapa Live Selling Disarankan Buat Para Penjual Online

Hal ini disampaikan Anggota Komisi VII DPR, Mukhtarudin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) terkait dukungan Kemenperin  terhadap industri farmasi Indonesia di gedung Nusantara I, komplek parlemen, Senayan, Rabu, 15 September 2021.

"Jadi, saya melihat persepsi kita sudah sama bahwa persoalan industri farmasi ini sangat dibutuhkan di Indonesia. Pandemi COVID-19 membuka mata kita bahwa industri farmasi kita masih sangat tertinggal," kata Mukhtarudin, dalam keterangannya yang dikutip pada Kamis, 16 September 2021.

Riset: Kebiasaan Belanja Orang Indonesia, Bandingin Harga di Situs Online dan Toko Offline

Dia menyarankan terkait industri farmasi ini perlu dibicarakan lintas sektor karena perlu dibahas secara detil. Ia juga menyoroti peran Kemenperin RI dalam konteks sebagai regulator untuk mendukung industri farmasi di Tanah Air.

Nah, kalau bicara tentang industri kimia, kita memang belum punya UU tentang bahan kimia. Aturan Kita masih ada tumpang tindih dan tidak sinkron dengan regulasi internasional," jelas politikus Golkar itu.

Heboh Kopi Tanpa Kafein, Disebut Mengandung Bahan Pemicu Kanker

Menurutnya, penting Indonesia memiliki UU tentang bahan Kimia. Beberapa alasan disampaikannya seperti mesti mengacu pada peraturan internasional. Kemudian, dengan UU Bahan Kimia bisa mendorong pengembangan industri kimia secara berkelanjutan.

Pun, ia menilai industri kimia harus dioptimalkan karena bisa menjadi sektor andalan masa depan Indonesia. Lalu, ia mengatakan saat ini mesti diakui kalau industri kimia di Tanah Air masih tertinggal dengan negara lain.

"Industri kimia Indonesia tertinggal dibandingkan negara-negara ASEAN, sedangkan pembangunan industri kimia dunia maju pesat," tutur legislator dengan dapil Kalimantan Tengah itu.

Kemudian, ia menilai masih ada penghambat berkembangnya industri kimia lantaran kesimpangsiuran peraturan yang tidak sesuai dengan aturan internasional. "Selain itu, pembangunan industri kimia seiring dengan teknologi Industri 4.0," jelasnya.

Prof Raymond Tjandrawinata.

Prof Raymond Tjandrawinata Raih Top 3 Peneliti Bidang Farmasi di Indonesia

Guru besar dan peneliti di Fakultas Bioteknologi Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya tersebut, telah menjelajahi dunia sains hingga negeri Paman Sam.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024