Kota Malang Bersiap Terapkan Ganjil Genap, Kecuali Akhir Pekan

Suasana arus lalu lintas di Kota Malang saat PPKM Level 3.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lucky Aditya (Malang)

VIVA – Polresta Malang Kota terus mematangkan rencana penarapan kebijakan ganjil genap (gage) di Kota Malang. Wacana ini bahkan mendekati realisasi jam pemberlakuan sudah diatur pun dengan titik-titik mana saja yang masuk kebijakan gage. Suratnya sudah dikirim ke Wali Kota Malang Sutiaji. 

Kena Tilang Elektronik saat Perjalanan Mudik Lebaran, Ini Cara Mengurusnya

Kapolresta Malang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan, kebijakan gage di Kota Malang akan diterapkan mulai hari Senin hingga Jumat. Waktu akhir pekan di Sabtu dan Minggu justru dihilangkan. Padahal Pemerintah Pusat ingin memberlakukan gage tiap akhir pekan, di kawasan tempat wisata yang masuk PPKM Level 2 dan 3. 

"Mungkin diberlakukan antara jam 08.00 WIB sampai dengan jam 10.00 WIB lanjut sore pukul 16.00 WIB hingga 20.00 WIB. Terus, mungkin hanya diberlakukan hari Senin sampai Jumat dan untuk hari Sabtu Minggu ditiadakan," katanya, Rabu, 15 September 2021. 

8.725 Pemudik Langgar Ganjil Genap Selama Mudik Lebaran 2024, Dikenai Sanksi Tilang

Perwira yang akrab disapa Buher ini menilai Kota Malang memenuhi syarat untuk kebijakan ganjil genap. Sebab, daerah yang masuk zona oranye dengan PPKM level 3 ini memiliki mobilitas yang tinggi. Sehingga mobilitasnya perlu dibatasi demi penanganan COVID-19.

Baca juga: Ahok Buka-bukaan Alasan Utama Pertamina Semangat Ambil Alih Blok Rokan

Terkuak! Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat TNI Palsu untuk Hindari Gage

"Kota Malang ini sudah seperti kota besar Surabaya, Jakarta, dan Bandung untuk tingkat kepadatan masyarakat serta mobilitas sangat tinggi, kita harus mengatur itu. Kami mencari terobosan-terobosan penyelesaian COVID dan pemulihan ekonomi agar seiring sejalan. Ini merupakan wujud peduli dalam menyelesaikan COVID, bukan mempersulit masyarakat," ujar Buher. 

Buher mengatakan, kebijakan gage hanya berlaku di empat hingga enam titik saja. Kemudian tidak semua kendaraan akan diberlakukan aturan gage. Untuk beberapa kendaraan diberi disepensasi seperti ambulans dan ojek online

"Kalau tidak salah, ada empat sampai dengan enam titik jalan yang akan diberlakukan. Ada pengecualian untuk ambulans, ojek online, kendaraan pembawa sembako. Jadi, tidak semua dan ada aturan aturan tertentu," tutur Buher. 

Polresta Malang Kota juga telah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Polda Jatim, Dinas Perhubungan, Forum Komunikasi Lalu Lintas sebelum menerapkan ganjil genap agar tidak menuai protes pengguna jalan. Mereka juga terus melakukan sosialisasi dan imbauan ke masyarakat. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya