Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Alex Noerdin Punya Harta Rp28 Miliar

Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin
Sumber :
  • VIVA / Sadam Maulana (Palembang)

VIVA – Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Pembelian Gas Bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019. Alex saat ini juga sebagai Anggota DPR dari Fraksi Golkar.

Bus Putra Sulung Tertabrak Kereta Api di OKU Timur, Penumpang Berhamburan

Berdasar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alex Nurdin tercatat terakhir kali melaporkan hartanya pada 29 Maret 2021. Eks Bupati Banyuasin itu mengaku memiliki harta sebanyak Rp28 miliar.

Tercatat dalam LHKPN, Alex memiliki 22 bidang tanah dan bangunan yang berada di Kota Musi Banyuasin, Palembang, dan Tangerang. Luasnya pun bervariasi, mulai dari 240 meter persegi sampai 14.000 meter persegi. Total nilai tanah dan bangunannya mencapai Rp20.565.669.750.

Ribuan Rumah Terendam, 4 Jembatan Putus dan 1 Orang Hilang Akibat Banjir di Sumsel

Selain itu, Alex pun mengaku hanya memiliki dua unit kendaraan, yakni mobil VW Caravelle model minibus senilai Rp135 juta dan Toyota Kijang tahun 1994 seharga Rp30 juta. Dia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp6.723.500.000.

Selain itu, Alex mengaku memiliki harta lainnya berupa kas dan setara kas senilai Rp575.104.567. Dengan demikian, total harta yang dimiliki Alex sebanyak Rp28.029.274.317.

Eks Presiden Sriwijaya FC Tersandung Korupsi Dana Hibah, Kini Ditahan Kejati Sumsel

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan Alex Noerdin bersama mantan Wakil Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Muddai Madang sebagai tersangka dugaan korupsi Pembelian Gas Bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, kedua tersangka pun langsung menjalani penahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya selama 20 hari ke depan.

Pj Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni

Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan 6 Raperda Sumsel di Depan DPRD, Apa Saja?

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Sumsel yang dipimpin Ketua DPRD Anita Noeringhati.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024