Polda Jabar Beri Sanksi Push Up bagi Warga Tak Pakai Masker

Polisi membagikan masker kepada pedagang di Bandung, Jabar.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Adi Suparman (Bandung)

VIVA – Penerapan protokol kesehatan (Prokes) COVID-19 dalam aktifitas perekonomian, terutama di kawasan pasar dinilai masih perlu ditertibkan. Salah satunya di Pasar Dangdeur Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Dengan kondisi itu, Polri turun tangan untuk menekankan kepada penjual maupun pengunjung agar mengedepankan prokes, terutama dalam penggunaan masker dan menghindari kerumunan untuk meminimalisir risiko penularan COVID-19.

"Jika warga sampai mengabaikan dan tidak menaati prokes 5M, hal tersebut tidak menutup kemungkinan akan meningkatnya kembali penyebaran virus COVID-19," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, Jumat, 17 September 2021.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Menurutnya, penerapan PPKM Level 3 saat ini, masih ditemukan warga yang mulai kendor dalam menerapkan protokol kesehatan dan salah satunya banyak warga yang tidak menggunakan masker.

Bahkan, pihaknya tak segan memberi hukuman di tempat bagi warga yang selalu abai. "Secara rutin penegakan disiplin ptotokol kesehatan dengan salah satu cara yaitu pembagian masker serta menindak warga yang kedapatan tidak menggunakan masker dengan hukuman fisik berupa tindakan push up untuk memberikan efek jera agar taat," katanya.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

Risiko penularan COVID-19 saat ini masih tinggi. Untuk itu, cara yang paling efektif dilakukan untuk mencegah penularan yaitu dengan mematuhi protokol kesehatan dan selalu melakukan 3M: Memakai Masker, Menjaga Jarak dan jauhi kerumunan serta Mencuci Tangan Pakai Sabun. 

#ingatpesanibu
#satgascovid19
#pakaimasker
#cucitanganpakaisabun
#jagajarak
 

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024