Polda Jabar Beri Sanksi Push Up bagi Warga Tak Pakai Masker

Polisi membagikan masker kepada pedagang di Bandung, Jabar.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Adi Suparman (Bandung)

VIVA – Penerapan protokol kesehatan (Prokes) COVID-19 dalam aktifitas perekonomian, terutama di kawasan pasar dinilai masih perlu ditertibkan. Salah satunya di Pasar Dangdeur Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Menkes: Implementasi Nyamuk Ber-Wolbachia untuk Tanggulangi Dengue Mulai Bergulir

Dengan kondisi itu, Polri turun tangan untuk menekankan kepada penjual maupun pengunjung agar mengedepankan prokes, terutama dalam penggunaan masker dan menghindari kerumunan untuk meminimalisir risiko penularan COVID-19.

"Jika warga sampai mengabaikan dan tidak menaati prokes 5M, hal tersebut tidak menutup kemungkinan akan meningkatnya kembali penyebaran virus COVID-19," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, Jumat, 17 September 2021.

Masker Beras Ternyata Memiliki Banyak Manfaat untuk Kesehatan Kulit Wajah, Apa Saja?

Menurutnya, penerapan PPKM Level 3 saat ini, masih ditemukan warga yang mulai kendor dalam menerapkan protokol kesehatan dan salah satunya banyak warga yang tidak menggunakan masker.

Bahkan, pihaknya tak segan memberi hukuman di tempat bagi warga yang selalu abai. "Secara rutin penegakan disiplin ptotokol kesehatan dengan salah satu cara yaitu pembagian masker serta menindak warga yang kedapatan tidak menggunakan masker dengan hukuman fisik berupa tindakan push up untuk memberikan efek jera agar taat," katanya.

5 Cara Menghilangkan Komedo Tanpa Dipencet, Rajin Pakai Scrub

Risiko penularan COVID-19 saat ini masih tinggi. Untuk itu, cara yang paling efektif dilakukan untuk mencegah penularan yaitu dengan mematuhi protokol kesehatan dan selalu melakukan 3M: Memakai Masker, Menjaga Jarak dan jauhi kerumunan serta Mencuci Tangan Pakai Sabun. 

#ingatpesanibu
#satgascovid19
#pakaimasker
#cucitanganpakaisabun
#jagajarak
 

Pemimpin Gereja Katolik Paus Fransiskus di Natal 2023

Keuskupan Agung Jakarta Sebut Paus Fransiskus Akan Kunjungi Indonesia September 2024

Pemerintah akan mengumumkan secara resmi rencana kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024