VIVAnews - Penerimaan keuangan negara dari sektor pajak mestinya bisa meningkat tiga kali lipat dari target saat ini yang sebesar Rp 600 triliun. Namun praktek mafia perpajakan yang terjadi sejak puluhan tahun lalu, membuat pajak yang disetorkan ke kas negara hanya 50 persen saja.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai, mafia pajak mempunyai modus kinerja tertentu, dengan menggunakan 'sistem kapling peternakan' wajib pajak.
Dengan sistem kapling peternakan wajib pajak ini, menurut Ketua DPP PKS, Mahfudz Siddiq, sejumlah wajib pajak khususnya perusahaan, dikapling-kapling untuk merampok uang pajak.
Modusnya, kata Mahfudz, perhitungan nilai pajak di-mark up hingga 200 persen dari perhitungan wajib pajak. Lantas, pejabat atau petugas pajak yang bersangkutan menawarkan solusi kepada si wajib pajak berupa negosiasi agar wajib pajak bisa membayar setengah dari jumlah totalnya. Misalnya, cukup membayar Rp 1 miliar dari total angka Rp 2 miliar.
"Tapi kemudian, dari Rp 1 miliar yang dibayar oleh wajib pajak itu, yang disetorkan ke kas negara hanya 50 persen, yakni Rp 500 juta saja," ujarKetua DPP PKS, Mahfudz Siddiq, dalam pesan tertulisnya kepada VIVAnews.
Sementara sisanya yang 50 persen lagi, lanjut Mahfudz, akan dibagi-bagi. Misalnya, 30 persen (Rp 300 juta) untuk pejabat atau petugas pajak, 10 persen (Rp 100 juta) untuk biaya opsir, dan 10 persen (Rp 100 juta) lagi sebagai insentif bagi wajib pajak.
Jika wajib pajak menolak untuk melakukan negosiasi mengikuti sistem tersebut, maka ia bisa mengajukan banding ke pengadilan pajak yang sebagian besar hakimnya merupakan pensiunan pejabat pajak.
Umumnya, kata Mahfudz, 90 persen kasus yang diajukan ke pengadilan pajak berakhir dengan kekalahan si wajib pajak, sehingga wajib pajak harus membayar pajak dengan nilai awal sejumlah total 200 persen tersebut (Rp 2 miliar).
"Itu adalah fakta dari penuturan seorang pengusaha yang mewakili asosiasinya, namun tidak berani mengungkapkannya secara terbuka ke media," jelas Mahfudz. Oleh karena itu, PKS mengimbau agar DPR segera melakukan sejumlah langkah untuk berpartisipasi dalam memberantas kasus mafia pajak di tanah air.
VIVA.co.id
8 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Pasukan gabungan TNI-Polri Satgas Nanggala Kopassus merebut kembali Distrik Homeyo di Kabupaten Intan Jaya, Papua, yang sempat diduduki oleh kelompok OPM selama tiga hari
Bungkam Irma Nasdem, Refly: Harusnya Semua Anggota DPR Itu Oposisi Terhadap Pemerintah!
Politik
8 Mei 2024
Refly Harun dan Anggota DPR Fraksi Nasdem Irma Suryani terlibat friksi perdebatan soal demokrasi dan oposisi. Refly soroti Irma yang sepertinya menyindir Rocky Gerung.
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengeksekusi dua anggota polisi yang terlibat dalam kasus atau tragedi Kanjuruhan.
Round Up
Viral Fortuner Pelat Polri Ugal-ugalan, 2 Pemuda Tanggung Biadab Cekoki Lalu Perkosa Siswi SMP
Nasional
8 Mei 2024
Simak Round Up deretan artikel di kanal News VIVA menyedot perhatian pembaca sepanjang Selasa, 7 Mei 2024. Salah satu artikel viral Fortuner Pelat Polri yang ugal-ugalan
Miris, Ayah Rudapaksa Anak Kandung Berulang Kali Usai Nonton Video Porno
Selengkapnya
Partner
Lomba Kicau Mania Lestarikan Lingkungan Hidup
Banyuwangi
6 menit lalu
Lomba kicau mania yang digelar di Alun-alun Jember dan diikuti ratusan peserta, Bupati Jember Hendy Siswanto menyampaikan, bagian dari melestarikan lingkungan hidup
Temukan rekomendasi Smart TV 4K 55 inch terbaik di bawah 10 juta dengan gambar super jernih dan detail maksimal. Pilih yang sesuai kebutuhan dan budgetmu!
Masih dalam suasana Idul Fitri 2024, Keluarga Besar Maritim Banten (KBMB) menggelar halal bihalal dengan seluruh institusi dan pelaku usaha di dunia maritim di Banten.
Mantan pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, Nanang Handono Prasetyo mendaftar Bakal Calon Bupati (Bacabup) Jember di PDIP
Selengkapnya
Isu Terkini