M Kece Dianiaya Sesama Tahanan di Rutan, Polisi akan Gelar Perkara

YouTuber M. Kece yang diduga menistakan Agama Islam
Sumber :
  • Youtube

VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan pihaknya akan meneliti pengawasan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim. Hal ini  lantaran adanya laporan kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhamad Kosman alias Muhamad Kece.

Gara-gara Wanita, Bripda DR Aniaya Tenaga Kesehatan Hingga Hidungnya Patah

“Ya nanti kita teliti lagi sampai terjadi itu. Yang jelas, memang terjadi penganiayaan,” kata Rusdi di Mabes Polri pada Jumat, 17 September 2021.

Menurut dia, kasus dugaan penganiayaan terhadap Kece di Rutan Bareskrim sudah masuk tahap penyidikan. Saat ini, penyidik sudah meminta sejumlah keterangan saksi. “Kita tunggu saja untuk menentukan tersangkanya,” jelas dia.

Kalau Mau Damai, Atalarik Syach Kasih Syarat Ini ke Tsania Marwa

Rusdi membenarkan Kece diduga dianiaya di Rutan oleh tahanan lain. Namun, belum bisa diungkap siapa orang yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Kece tersangka kasus penodaan agama.

“Iya di sel kan ada per kamar. Dia salah satu tahanan di Bareskrim Polri, dan yang melakukan penganiayaan diduga sesama penghuni atau tahanan dari Bareskrim,” ujarnya.

Kematiannya Dianggap Tak Wajar, Makam Seorang Pria di Garut Dibongkar

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim menerima satu laporan yaitu LP Nomor: 0510/VIII/2021/Bareskrim atas nama Muhamad Kosman pada 26 Agustus 2021 atas dugaan penganiayaan.

Kini, laporan sudah ditindaklanjuti oleh kepolisian yakni telah memeriksa tiga orang saksi dan mengumpulkan alat-alat bukti yang relevan. Bahkan, kasus ini sudah naik tahap penyidikan.

Dalam kasusnya, Kece dijerat pasal berlapis dengan ancaman penjara hingga enam tahun. Ia disangkakan penyidik melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45a ayat (2) UU ITE atau Pasal 156a KUHP.

Kece ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di Banjar Untal-untal, Desa Dulang, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali pada Selasa malam, 24 Agustus 2021 pukul 19.30 WITA. 

Ulah Kece diduga menistakan agama Islam. Pernyataan Youtuber ini dalam video kontennya dianggap sudah menyakiti umat Islam karena menghina Agama Islam dan melecehkan Nabi Muhamamad SAW. Sejumlah ormas Islam mendesak polisi untuk segera menangkap Kece.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya