Uji Kelayakan Calon Hakim Agung, Puan Sebut DPR Akan Transparan

Ketua DPR, Puan Maharani.
Sumber :
  • Dokumentasi DPR.

VIVA - Ketua DPR Puan Maharani memastikan pemilihan hakim agung akan dilakukan secara transparan. Ada 11 calon hakim agung yang diusulkan oleh Komisi Yudisial ke DPR.

M. Qodari Sebut Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati Terganjal Sikap Ambigu PDIP

“Proses pemilihan calon hakim agung akan dilakukan secara terbuka, transparan, partisipatif dan akuntabel,” kata Puan saat menerima nama-nama calon hakim agung di Gedung DPR, Jakarta, Jumat, 17 September 2021.

KY telah melakukan seleksi calon hakim agung sejak bulan Februari hingga Agustus 2021. KY membuka rekrutmen baik dari internal hakim karier maupun dari masyarakat sesuai dengan ketentuan UU Nomor 18 Tahun 2011, serta Peraturan Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2016 tentang Seleksi Calon Hakim Agung.

Gerindra Sebut Dasco dan Puan Faktor Penting Percepatan Rekonsiliasi Politik

Berdasarkan Pasal 24A ayat (3) UUD 1945, 11 orang calon hakim agung tersebut disampaikan kepada DPR guna mendapatkan persetujuan dan selanjutnya akan ditetapkan menjadi hakim agung oleh presiden. Puan berharap seleksi yang dilakukan KY betul-betul menghasilkan calon-calon hakim agung terbaik.

“Sehingga hasil seleksi yang disampaikan kepada DPR RI adalah calon hakim agung yang layak untuk diajukan dan telah memenuhi kualifikasi sebagai calon hakim agung,” kata Puan lagi.

Pengamat Sebut Hak Angket Berpotensi Layu Sebelum Berkembang, Ini Alasannya

Baca juga: 113 Calon Hakim Agung Ikut Seleksi Kualitas

Puan juga mengingatkan agar nama-nama calon hakim agung yang disampaikan ke DPR telah diseleksi dengan memperhatikan rekam jejaknya. Hal ini, menurutnya, guna menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim.

“Meskipun proses pemilihan calon hakim agung dilakukan di DPR, namun calon hakim tersebut harus bebas dari pengaruh kepentingan politik dan independen,” kata Puan.

Badan Musyawarah DPR telah telah menugaskan Komisi III untuk melakukan fit and proper test terhadap 11 calon hakim agung hasil seleksi dari Komisi Yudisial. Pemilihan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hakim agung tahun 2021.

Komisi III DPR akan memulai proses uji kelayakan calon hakim agung yang didahului dengan pengambilan nomor urut dan pembuatan makalah. Selanjutnya proses fit and proper test terhadap masing-masing calon hakim agung akan dilaksanakan pada Senin dan Selasa pekan depan.  

Sebanyak 8 dari 11 calon Hakim Agung yang disampaikan KY ke DPR adalah dari kamar pidana, 2 dari kamar perdata, dan 1 dari kamar militer.

Berikut 11 calon hakim agung tersebut:

Kamar Pidana
1. Aviantara (Inspektur Wilayah I Badan Pengawasan Mahkamah Agung)
2. Dwiarso Budi Santiarto (Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung)
3. Jupriyadi (Hakim Tinggi Pengawasan pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung)
4. Prim Haryadi (Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung)
5. Subiharta (Hakim Tinggi Pada Pengadilan Tinggi Bandung)
6. Suharto (Panitera Muda Pidana Khusus pada Mahkamah Agung)
7. Suradi (Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung)
8. Yohanes Priyana (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kupang)

Kamar Perdata
9. Ennid Hasanuddin (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banten)
10. Haswandi (Panitera Muda Perdata Khusus Mahkamah Agung)

Kamar Militer
11. Brigjen TNI Tama Ulinta Br Tarigan (Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya