Kasus COVID-19 Landai, Jatim Satu-satunya Provinsi Masuk PPKM Level 1

Forkopimda Jatim rapat koordinasi terkait penanganan COVID-19.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Provinsi Jawa Timur satu-satunya provinsi di Indonesia yang mampu melandaikan kasus COVID-19 secara signifikan hingga berada di PPKM level 1, berdasarkan asesmen dari Kementerian Kesehatan. Untuk mempertahankan itu, Kepolisian Daerah Jawa Timur secara khusus membentuk tim yang mengawasi tempat-tempat keramaian, seperti tempat wisata.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

"Alhamdulillah, atas kerja sama, gotong royong dan kekompakan kita semua, Jawa Timur menjadi provinsi yang pertama dan satu-satunya di Indonesia yang masuk Level 1," kata Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, usai rapat evaluasi di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat malam, 17 September 2021.

Panglima Komando Daerah Militer V/Brawijaya Mayor Jenderal TNI Suharyanto mengatakan bahwa hal itu merupakan capaian luar biasa di Jatim. Namun demikian, pihaknya tidak berpuas diri karena pandemi COVID-19 menurutnya masih belum selesai. Karena itu masih diperlukan kekompakan pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan lagi pencapaian itu.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

"Baru 10 kabupaten/kota yang benar-benar Llevel 1, kemudian ada 26 kabupaten/kota yang menduduki level 2, dan masih ada dua kabupaten yang menduduki level 3. Yang masih level 3 ini kami akan tingkatkan menjadi level 2 dan yang level 2 mudah-mudahan bisa menambah kepada yang level 1, dan yang level 1 bisa dipertahankan," ujarnya.

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi, Nico Afinta, mengatakan bahwa selanjutnya pihaknya akan berupaya mempertahankan capaian-capaian itu dengan membuat satuan tugas yang khusus mengawasi tempat-tempat keramaian, seperti pasar dan tempat wisata untuk memastikan adanya penerapan protokol kesehatan.

Airlangga Tugaskan RK Maju Pilkada Jakarta, Bobby di Sumut dan Khofifah Jatim

Ada sanksi-sanksi disiapkan kepada siapa pun yang melanggar protokol kesehatan, dari teguran lisan, tulisan, dan sanksi-sanksi lainnya sesuai aturan yang berlaku di tingkat lokal. "Sasaran dari satgas ini, yaitu satu tempat-tempat keramaian, lalu dua tempat wisata, tiga tempat untuk timbulnya antisipasi penyebaran COVID-19 seperti pariwisata tadi," ujar Nico.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024