Pelempar Bom Molotov ke LBH Yogyakarta Gunakan Sepeda Motor

Polresta Yogyakarta menurunkan tim Inafis untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Sumber :
  • VIVA/Cahyo Edi (Yogyakarta)

VIVA – Kantor LBH Yogyakarta yang berada di Jalan Benowo, Kecamatan Kotagede, Kota Yogyakarta menjadi sasaran teror yang diduga berupa bom molotov, Sabtu 18 September 2021 sekitar pukul 01.00 hingga 05.00 WIB.

Polres Jaktim Tangkap 24 Remaja Diduga Hendak Tawuran, Sita Celurit hingga Bom Molotov

Menangani kasus teror bom molotov di kantor LBH Yogyakarta ini, Polresta Yogyakarta menurunkan tim Inafis untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tim Inafis Polresta Yogyakarta ini tiba di Kantor LBH Yogyakarta sekitar pukul 16.00 WIB.

Setibanya di lokasi, tim Inafis pun membentangkan garis polisi di TKP. Setelahnya kemudian melakukan pemeriksaan di teras kantor LBH Yogyakarta yang menjadi sasaran pelemparan bom molotov.

Ada Bom Molotov Ketika Polisi Tangkap 10 Remaja yang Hendak Tawuran

Baca juga: Polisi PJR Diduga Aniaya Pengendara di Tol, Begini Duduk Perkaranya

Berdasarkan pengamatan di lapangan, ada sejumlah barang bukti yang diamankan oleh tim Inafis Polresta Yogyakarta. Di antaranya ada pecahan botol yang diduga merupakan bom molotov dan sejumlah benda lainnya. Pecahan botol yang diamankan ini nampak hitam karena hangus terbakar.

Jasad Pria 75 Tahun Ditemukan Tergeletak di Rumah, Diduga Sudah 4 Hari Tewas

Sementara Kanit Reskrim Polsek Kotagede Iptu Mardiyanto membeberkan, berdasarkan olah TKP oleh petugas sore ini ditemukan beberapa benda yang mengarah pada molotov. Antara lain pecahan dari sebuah botol.

"Yang ada di TKP sekarang bisa kita lihat bekas (pecahan) botol bensin. Kalau lihat dari bekasnya sampai membakar ini dari botol yang diisi bensin, kemudian ada sumbu dan dinyalakan kemudian dilempar. Istilahnya molotov," kata Mardiyanto

Mardiyanto menuturkan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara diduga pelaku menggunakan sepeda motor. Saat beraksi, para pelaku ini diketahui tidak menimbulkan kegaduhan.

"Tetangga sekitar tidak mendengar adanya keributan, pelemparan dan sebagainya," tutur Mardiyanto.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya