Modus Baru Curi Anjing Lalu Dijual, Kasih Makanan Dicampur Racun

Pelaku pencurian anjing milik warga yang ditangkap polisi
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Founder Animals Hope Shelter, Christian Joshua Pale menyesalkan peristiwa yang terjadi di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) di mana ada warga yang mencuri anjing dengan cara memberikan racun. Dia mengatakan saat ini masih banyak ditemukan kasus penganiayaan dan penjualan daging anjing di pasaran.

Labuan Bajo Siap Sambut Wisatawan! Temukan Peluang Baru di Webinar Outlook Kepariwisataan NTT

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini karena tidak sesuai dengan UU nomer 18 tahun 2012 tentang pangan. Hewan anjing bukan hewan konsumsi terlebih cara pemotongannya sangat tidak berprikemanusiaan seperti di Kupang, di mana anjing itu dibunuh dulu dengan racun baru kemudian dijual dagingnya,” ujar Christian dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 18 September 2021.

Dia menjelaskan, WHO juga telah memastikan bahwa tidak boleh mengkonsumsi daging anjing atau kucing karena  dalam hal kesehatan. Dari informasi yang diterima Christian, kasus pencurian anjing dengan sadis itu sudah ditangani oleh polisi sesuai laporan polisi nomor: LP/B/113/IX/2021 Sektor Oebobo, tanggal 15 September 2021.

Bantu Redam Dampak El Nino, ASDP Tebar 1.000 Sembako Gratis di Pelabuhan Bolok Kupang

Saat diperiksa polisi di Polsek Oebobo, pelaku mengaku mencuri anjing dengan cara memberi ramuan berupa campuran racun hama tumbuhan dan potongan ikan tongkol yang sudah digoreng

Ia merencanakan matang-matang aksinya dengan menyiapkan bahan-bahan racun yang dipakai untuk meracuni ternak anjing.

Kronologi Kebakaran Polsek Borong NTT: Amunisi Meletus, Senjata hingga Dokumen Tak Terselamatkan

Pelaku ke toko Tani, kemudian membeli racun hama pembasmi tanaman merk "Dupon Lannate".

Pelaku kemudian menggoreng ikan tongkol dan kemudian mencampurkan racun tersebut. Selanjutnya pelaku jalan-jalan melihat target dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah nomor polisi DH 2440 HC milik pelaku.

Masih dari pengakuan pelaku, dia membuang umpan racun yang sudah diracik dengan ikan tongkol goreng. Tiga ekor anjing sasaran memakan umpan tersebut dan selang beberapa saat ketiga ternak anjing tersebut mati.

Setelah itu, pelaku mengambil anjing tersebut dan menyimpan dalam kantong kresek warna merah.

Pada saat membawa anjing yang sudah mati ia ditangkap warga dan kemudian diamankan di Polsek Oebobo.

Pelaku mengaku melakukan aksinya mencuri anjing untuk dijual untuk mendapatkan uang sehingga bisa membiayai hidup istri dan anak pelaku.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya