Soal Kasus Dugaan Penganiayaan Napi di Medan, 6 Orang Diperiksa

Ilustrasi-Narapidana di Lapas Tanjung Gusta Medan Sumatera Utara
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

VIVA – Kasus dugaan penganiayaan dialami seorang narapidana (napi) di Lapas Kelas IA Tanjung Gusta, Kota Medan. Pihak Lapas terus melakukan pemeriksaan secara meraton terhadap petugas sipir dan napi tersebut.

Sadis, Gadis ABG di Pasangkayu Dibunuh Pacar gegara Mau Ngadu Pernah Bersetubuh

Kepala Lapas Kelas IA Tanjung Gusta, Kota Medan, Erwedi Supriyatno mengatakan sejak video penganiayaan viral di media sosial. Pihaknya sudah melakukan pemeriksaan 6 orang saksi. Baik dari petugas sipir dan warga binaan yang terlibat dalam video itu.

"Sudah ada yang diperiksa. Sudah sekitar enam orang, baik petugas kami maupun saksi-saksi lain," ucap Erwedi kepada wartawan, Minggu 19 September 2021.

Polisi Selidiki Kasus Anggota TNI Dikeroyok Kelompok Musik di Pamekasan

Baca juga: Permintaan IDI Belum Direspons Gubernur Papua Usai Serangan OPM

Erwedi mengungkapkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi itu, sudah dilakukan sejak Sabtu kemarin, 18 September 2021. Hingga saat ini, pemeriksaan saksi-saksi lain juga dilakukan. Dengan tujuan, dapat diketahui persis benang merah dari kasus tersebut.

5 Anggota Ormas Penganiaya Satpam Leasing Tasikmalaya Jadi Tersangka, Fix Lebaran di Penjara!

Erwedi menjelaskan bahwa tentu akan ada sanksi tegas bagi petugas lapas jika mereka menjadi pelaku. Begitu juga jika penganiyaan dilakukan oleh sesama warga binaan.

"Nanti kita akan tindak sesuai dengan aturan yang ada," sebut Erwedi.

Erwedi menjelaskan napi diduga dianiaya itu, berinsial S terjerat kasus narkoba. Sedangkan, napi lelaki suaranya di dalam video itu, berinsial H menjalani hukum atas kasus penganiayaan. 

Pihak Lapas juga akan mendalami dari mana handphone untuk merekam dan disebarkan di media sosial itu, bisa masuk ke dalam sel penjara Lapas Tanjung Gusta, Kota Medan itu.

Erwedi juga mengungkapkan apa disampaikan mereka dalam video viral menyemburkan petugas meminta uang sebesar Rp30 juta hingga Rp40 juta dinilai tidak masuk akal.

"Itu mengada-ada. Karena tempat itu dihuni oleh warga binaan dengan risiko tinggi termasuk napi teroris. Tidak mungkin kita sembarang minta uang terus memindahkan mereka," tutur Erwedi.

Sebelumnya, seorang napi di Lapas Kelas 1 Tanjung Gusta Medan mengaku dianiaya pegawai lapas. Dalam video berdurasi 45 detik yang viral di media sosial, seorang napi menyebut rekannya dipukuli karena tidak memberikan uang kepada petugas.

"Ini tindakan pegawai Lapas Kelas 1 Medan. Kami bukan binatang, kami manusia, Pak. Kami dikurung sampai bertahun-tahun di sini karena kasus kecil aja. Dimintai uang Rp30 juta-Rp40 juta baru bisa keluar. Kalau enggak kami dipukuli seperti ini kalau enggak kasih uang," ucap pria dalam video tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya