Polri Sebut Napoleon Lumuri M Kece Kotoran Manusia

Muhammad Kece.
Sumber :
  • YouTube/Muhammad Kece

VIVA – Hasil pemeriksaan perkara penganiayaan yang dialami Muhammad Kosman alias Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri terungkap, bahwa Irjen Pol Napoleon Bonaparte (NB) tidak saja memukuli Kece. Tetapi juga melumurinya dengan kotoran manusia.

Polisi Tetapkan Senior Taruna STIP Tersangka Penganiayaan Juniornya Hingga Tewas

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Minggu malam, membenarkan informasi tersebut.

"Dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban dengan kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku," kata Brigjen Andi, dikutip dari Antara.

Detik-detik Taruna STIP Diduga Dianiaya Senior, Kena Pukul 5 Kali Hingga Tewas

Andi mengatakan peristiwa itu terjadi pada hari yang sama Kece mengalami penganiayaan di sel isolasi.

"Iya, sambil memukul juga melumuri kotoran manusia," kata Brigjen Andi.

Keluarga Taruna yang Tewas Diduga Dianiaya Senior Minta STIP Bertanggung Jawab

Kotoran manusia tersebut, kata Andi, telah disiapkan oleh Napoleon dan disimpan di kamar selnya. Seorang saksi mengaku mendapat perintah untuk mengambil kotoran tersebut.

Lantas kotoran tersebut oleh pelaku dilumurkan ke wajah dan tubuh M Kece, tersangka dugaan tindak pidana penistaan agama.

"Salah satu saksi diperintahkan NB untuk mengambil bungkusan kotoran yang sudah disiapkan di kamar NB, kemudian NB sendiri yang melumuri," kata Andi.

Irjen Napoleon menjadi terlapor dalam perkara penganiayaan yang dilaporkan oleh Muhammad Kosman alias Muhammad Kece ke Bareskrim Polri pada tanggal 26 Agustus 2021.

Perkara penganiayaan ini telah ditindaklanjuti oleh Bareskrim Porli, dan sudah tahap penyidikan. Total sudah ada tiga saksi yang diperiksa pada awal kejadian sehingga kini bertambah jumlahnya.

Napoleon ditahan di Rutan Bareskrim Polri terkait perkara suap dan penghapusan "red notice" buronan Djoko Tjandra.
 

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan

Kombes Gidion: Penganiayaan Senior kepada Junior Taruna STIP Dianggap Tradisi

Kepolisian menetapkan seorang mahasiswa senior dari Sekolah Ilmu Tinggi Pelayaran (STIP) berinisial TRS (21) sebagai tersangka kasus penganiayaan, terhadap mahasiswa STIP

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024