Awasi Varian Mu, Penumpang Kedatangan Internasional Soetta Dites PCR

Tes PCR Bagi Penumpang Kedatangan Internasional di Bandara Soekarno Hatta
Sumber :
  • VIVA/ Sherly

VIVA – Pemerintah Indonesia mulai menerapkan aturan terbaru dalam proses kedatangan penumpang luar negeri melalui bandar udara. Mereka wajib tes PCR sebelum melalui proses Keimigrasian di bandara. Ini dilakukan untuk mengantisipasi masuknya varian Mu COVID-19.

Kasus Pneumonia Mycoplasma Ada di DKI Jakarta, Seperti Apa Kondisi Pasien?

Seperti di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, tercatat per 19 September 2021, sebanyak 1.400 penumpang kedatangan luar negeri menjalani proses tes PCR.

Direktur Utama PT Angkasa Pura II Mihamad Awaluddin mengatakan, aturan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 74/2021 tentang  Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi COVID-19.

Pneumonia Mycoplasma Terdeteksi di Jakarta, Dinkes Masih Kumpulkan Data

"Adapun pada hari ini jumlah penumpang internasional yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar 1.400 orang dan semuanya menjalani tes PCR dengan lancar di area kedatangan internasional Terminal 3," katanya melalui siaran pers, Senin 20 September 2021.

Pada penerapannya, PT Angkasa Pura II berkoordinasi dengan maskapai, ground handling, dan stakeholder lainnya agar manajemen dapat dilakukan baik untuk operasional pesawat di sisi udara, gate kedatangan di terminal, serta situasi di dalam terminal. Sehingga prosedur kedatangan internasional sesuai SE Kemenhub Nomor 74/2021 dapat dijalankan dengan baik.

Bagaimana Cara Kerja Tes DNA?

"Kami akan menjaga pengaturan slot penerbangan, lokasi parkir atau parking stand untuk pesawat, dan holding bay di dalam Terminal 3 guna memastikan kelancaran alur kedatangan internasional dan kelancaran pelaksanaan tes PCR bagi penumpang yang tiba dari luar negeri," ujarnya.

Saat ini ditetapkan 3 (holding bay) sebelum penumpang internasional melakukan tes PCR, dan 2 area menunggu (waiting bay) bagi penumpang untuk menunggu hasil tes PCR serta memproses perjalanan ke lokasi karantina.

Sementara itu, jumlah bilik tes PCR bagi penumpang internasional akan ditambah dari saat ini 10 bilik menjadi 20 bilik.

Nantinya, bagi penumpang yang teridentifikasi positif setelah melalukan tes PCR di Bandara Soekarno-Hatta, maka akan dilakukan penanganan lebih lanjut termasuk dilakukan pemisahan menuju lokasi karantina sehingga penularan dapat dihindari.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya