Petugas Rutan Bakal Blak-blakan Tragedi Irjen Napoleon Pukuli M Kece

Dirtipidum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Andi Rian
Sumber :
  • Dokumentasi Humas Polri

VIVA – Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan penyidik akan meminta keterangan sejumlah saksi terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhama Kosman alis Muhamad Kece oleh Irjen Napoleon Bonaparte pada Senin, 20 September 2021. Sebanyak 7 saksi diperiksa yakni 4 merupakan petugas rutan dan 3 orang merupakan narapidana.

Pengakuan Mengejutkan Wanita yang Bunuh Keponakan Lalu Disembunyikan di Tempat Dupa

“Dijadwalkan ada 7 saksi yang akan diperiksa,” kata Andi saat dihubungi wartawan pada Senin, 20 September 2021.

Menurut dia, saksi-saksi yang diperiksa untuk mengungkap kabar apa benar Irjen Napoleon memerintahkan petugas penjaga kamar Rumah Tahanan (Rutan) yang ditempati Kece sebelum dilakukan penganiayaan. Makanya, petugas penjaga akan diperiksa juga.

Geger Seorang Pelajar SMP Terkapar Dikeroyok Sesama Pelajar, Pelaku Panik Ada CCTV

“Makanya hari ini akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dari petugas jaga Rutan untuk menggali fakta-fakta seputar kejadian,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim menerima satu laporan yaitu LP Nomor: 0510/VIII/2021/Bareskrim atas nama Muhamad Kosman pada 26 Agustus 2021 atas dugaan penganiayaan. Ternyata, terlapornya adalah Irjen Napoleon Bonaparte, mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri.

Cekcok dengan Istri, Seorang Pria di Surabaya Banting Bayinya yang Berusia 6 Hari

Perkara penganiayaan ini telah ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri, dan sudah tahap penyidikan. Total sudah ada tiga saksi yang diperiksa pada awal kejadian sehingga kini bertambah jumlahnya.

Napoleon ditahan di Rutan Bareskrim Polri terkait perkara suap dan penghapusan "red notice" buronan Djoko Tjandra.

Baca juga: Dirtipidum Polri Sebut Napoleon Lumuri M Kece Kotoran Manusia

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya