Petugas Rutan Bakal Blak-blakan Tragedi Irjen Napoleon Pukuli M Kece

Dirtipidum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Andi Rian
Sumber :
  • Dokumentasi Humas Polri

VIVA – Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan penyidik akan meminta keterangan sejumlah saksi terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhama Kosman alis Muhamad Kece oleh Irjen Napoleon Bonaparte pada Senin, 20 September 2021. Sebanyak 7 saksi diperiksa yakni 4 merupakan petugas rutan dan 3 orang merupakan narapidana.

Cekcok Hebat dan Bergumul di Kamar, Suami Sadis Ini Tega Bunuh Istri Pakai Obeng

“Dijadwalkan ada 7 saksi yang akan diperiksa,” kata Andi saat dihubungi wartawan pada Senin, 20 September 2021.

Menurut dia, saksi-saksi yang diperiksa untuk mengungkap kabar apa benar Irjen Napoleon memerintahkan petugas penjaga kamar Rumah Tahanan (Rutan) yang ditempati Kece sebelum dilakukan penganiayaan. Makanya, petugas penjaga akan diperiksa juga.

Sadis, Gadis ABG di Pasangkayu Dibunuh Pacar gegara Mau Ngadu Pernah Bersetubuh

“Makanya hari ini akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dari petugas jaga Rutan untuk menggali fakta-fakta seputar kejadian,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim menerima satu laporan yaitu LP Nomor: 0510/VIII/2021/Bareskrim atas nama Muhamad Kosman pada 26 Agustus 2021 atas dugaan penganiayaan. Ternyata, terlapornya adalah Irjen Napoleon Bonaparte, mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri.

Polisi Selidiki Kasus Anggota TNI Dikeroyok Kelompok Musik di Pamekasan

Perkara penganiayaan ini telah ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri, dan sudah tahap penyidikan. Total sudah ada tiga saksi yang diperiksa pada awal kejadian sehingga kini bertambah jumlahnya.

Napoleon ditahan di Rutan Bareskrim Polri terkait perkara suap dan penghapusan "red notice" buronan Djoko Tjandra.

Baca juga: Dirtipidum Polri Sebut Napoleon Lumuri M Kece Kotoran Manusia

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya