Pukul M Kece, Irjen Napoleon Diperiksa Bareskrim Hari Ini

Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Irjen Napoleon Bonaparte, hari ini Selasa 21 September 2021, akan diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri. Setelah sebelumnya melakukan penganiayaan terhadap Muhamad Kosman alias M Kece di Rutan Bareskrim. 

Usai Cekcok Hebat dan Bergumul di Kamar, Suami Sadis Ini Tega Bunuh Istri Pakai Obeng

Pemeriksaan terhadap Irjen Napoleon, dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. Yang akan diperiksa pada Selasa ini. M Kece telah melaporkan penganiayaan yang diterimanya. Penyidik juga sudah memeriksa beberapa saksi atas laporan tersangka kasus penodaan agama itu. 

"Korban sudah duluan diperiksa dan 5 saksi lain. (Hari ini) Dari petugas rutan ada empat orang akan diperiksa sebagai saksi dan tiga orang tahanan,” kata Brigjen Andi Rian Djajadi.

Sadis, Gadis ABG di Pasangkayu Dibunuh Pacar gegara Mau Ngadu Pernah Bersetubuh

Sebelumnya diberitakan, Inspektur Jenderal Polisi Napoleon Bonaparte menyampaikan surat terbuka usai beredarnya informasi mengenai penganiayaan yang dia lakukan terhadap M Kece di rumah tahanan.

Dalam surat yang kabarnya disebarluaskan oleh kuasa hukumnya, Haposan Batubara, Napoleon mengakui bahwa tindak penganiayaan yang dilakukannya terhadap Youtuber tersebut adalah benar.

Polisi Selidiki Kasus Anggota TNI Dikeroyok Kelompok Musik di Pamekasan

"Akhirnya, saya akan mempertanggung jawabkan semua tindakan saya terhadap kace apapun risikonya," kata dia dikutip dari surat itu pada Minggu, 19 September 2021.

Dia menjelaskan, sebagai orang yang dilahirkan oleh orangtua yang beragama Islam, dibesarkan di lingkungan Islam dan taat terhadap ajaran agama tersebut, dia mengaku tidak bisa menolerir penghinaan.

"Siapa pun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, al quran, rasulullah, saw dan akidah islamku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya," papar dia.

Di sisi lain, dia berujar, perbuatan yang dilakukan Kece alias Muhammad Kosman ini juga pada dasarnya telah membahayakan persatuan, kesatuan dan kerukunan umat beragama di Indonesia.

“Saya sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini pemerintah belum juga menghapus semua konten di media, yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu," tuturnya.

Diketahui, Bareskrim menerima satu laporan yaitu LP Nomor: 0510/VIII/2021/Bareskrim atas nama Muhamad Kosman pada 26 Agustus 2021 atas dugaan penganiayaan. Ternyata, terlapornya adalah Irjen Napoleon Bonaparte, mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri.

Perkara penganiayaan ini telah ditindaklanjuti oleh Bareskrim Porli, dan sudah tahap penyidikan. Total sudah ada tiga saksi yang diperiksa pada awal kejadian sehingga kini bertambah jumlahnya.

Napoleon ditahan di Rutan Bareskrim Polri terkait perkara suap dan penghapusan "red notice" buronan Djoko Tjandra.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya