Anies Siap Blak-blakan Kasus Tanah Munjul

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (foto: Beritagar.id)
Sumber :
  • vstory

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anies dipanggil sebagai saksi untuk mendalami kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.

Terbuka untuk Bertemu, Anies Sebut Prabowo Bukan Musuh tapi Lawan

Pengadaan tanah itu untuk program rumah DP0 Rupiah. Program itu adalah salah satu inisiatif Gubernur Anies Baswedan saat memulai masa kepemimpinannya.

Anies tiba di KPK sekitar pukul 10.10 WIB, atau setelah beberapa menit kedatangan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi yang juga diperiksa KPK. Anies datang menggunakan baju dinasnya saat tiba di KPK.

PKS Berterima Kasih kepada Anies-Cak Imin dan Merasa Bangga Jadi Koalisi Perubahan

"Pada pagi hari ini saya memenuhi undangan untuk memberikan keterangan sebagai warga negara yang ingin ikut serta di dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik," kata Anies di kantor KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 21 September 2021.

Anies berharap keterangannya bisa membantu KPK membongkar kasus ini. Dia siap kooperatif untuk memberikan semua informasi yang dibutuhkan penyidik.

Presiden PKS: Saatnya Pak Anies Mendukung Kader PKS untuk Maju di Pilkada DKI

"Jadi, saya akan menyampaikan semua yang dibutuhkan semoga itu bermanfaat bagi KPK," ujarnya.

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni mantan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles, Direktur PT Adonara Propertindo Tomy Ardian, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene, dan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudy Hartono Iskandar. Lembaga Antikorupsi juga menetapkan PT Adonara Propertindo sebagai tersangka korporasi kasus ini.

Baca juga: Anies Penuhi Panggilan KPK

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya